
Tanggapi Police Line di Tiga Dinas Pemkab Badung, Bupati Giri Prasta Apresiasi Bareskrim Bantu Tertibkan Tower Bodong
FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta angkat bicara terkait pemasangan police line dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap tiga dinas di Pemkab Badung, diduga terkait perizinan tower.
”Bertalian dengan tower telekomunikasi terpadu, kita menghormati penuh berkenaan SOP dilaksanakan Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim. Dinas ini di police line berkenaan data-data. Karena kita ada Perda Nomor 18 tahun 2016 di situ ada tatanan penataan dan mengoperasionalkan terkait tower yang dilakukan Tim Yustisi. Bahkan sudah rapat untuk melakukan pembongkaran terhadap tower-tower yang tanpa izin alias bodong,” ujar Bupati Giri Prasta seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (6/4).
Atas nama pribadi dan masyarakat Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bareskrim Mabes Polri, karena telah membantu Pemkab Badung melaksanakan penertiban tower yang tidak mengantongi izin. ”Jangan sampai ada tower-tower di Kabupaten Badung tanpa izin,” ungkapnya.
Dia menambahkan saat ini ada 18 titik tower di Badung yang tidak mengantongi izin, yang awalnya disewakan untuk jaringan fiber optic smart city. Namun seiring berjalan waktu ada oknum seluler ikut mendompleng memasang alat jaringan di moncong tower tersebut. ”Ini tower tanpa izin perlu kita tertibkan,” tegasnya seraya menyebutkan mengikuti seluruh tahapan yang ada.
Dia menuturkan namanya usaha dan berusaha, piahknya tidak akan gegabah, jangan fokus pada masalah, namun harus fokus pada solusi. ”Jujur ya, sebenarnya Perjanjian Kerjasama (PKS) sudah ada sebelum saya menjabat sebagai Bupati. Mau tidak mau saya selaku Bupati harus tanggung jawab dengan cara mengikuti mekanisme alur yang ada,” imbuhnya.
Bupati Giri Prasta memastikan pemasangan police line di tiga dinas tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemasangan police line ini tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat, dan jangan sampai menghambat proses hukum yang ada, apalagi mencari data, jangan sampai itu terjadi. ”Saya yakin dan percaya data itu diambil mana titik koordinat, nanti yang disamakan mungkin dengan data yang sudah dilaporkan ke Bareskrim,” terangnya.
Ia menegaskan akan mengikuti semua alur tanpa melanggar ketentuan, dengan satu catatan jangan sampai menghambat pelayanan telekomunikasi kepada masyarakat. ”Kalaupun nanti ada pembongkaran kita berharap agar segera juga dibangun biar paralel sehingga masyarakat kami dan masyarakat luar ke Bali terganggu pelayanan terhadap telekomunikasi. Apalagi sekarang banyak tamu mancanegara sudah melaksanakan paket wisata nomad,” pungkasnya.