Tegakkan Aturan, Bupati Satria Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Jungutbatu

Tegakkan Aturan, Bupati Satria Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Jungutbatu
BONGKAR BANGUNAN - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra melakukan pembongkaran bangunan tanpa izin (Cafe The Beach Shack dan Gudang Penyimpanan Alat Diving) di Kawasan sepadan Pantai Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (9/8/2025).
πŸ“·: (Foto : fkb/ist)

Tegakkan Aturan, Bupati Satria Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Jungutbatu

SEMARAPURA, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mengambil langkah serius menata pantai mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Nusa Penida. Hal tersebut terlihat saat Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra melakukan pembongkaran bangunan tanpa izin (Cafe The Beach Shack dan Gudang Penyimpanan Alat Diving) di Kawasan sepadan Pantai Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (9/8/2025).

Pembongkaran tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil mediasi sebelumnya telah terjadi kesepakatan damai antar pelapor dan terlapor dengan komitmen kedua pihak untuk menyesuaikan bangunan. ”Kita turun ke lokasi melakukan penataan pantai. Kami mau menata pantai-pantai di Nusa Penida untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan. Karena itu, Pemkab Klungkung menegakkan Perda untuk melakukan pembongkaran bangunan dan ini juga sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak,” kata Bupati Satria.

Bupati Satria menambahkan berkembangnya pariwisata ini kebersihan, keindahan, kelestarian dan kenyamanan terutama di pesisir pantai menjadi salah satu hal penting yang harus kita wujudkan bersama. Kedepan pelaku usaha benar-benar memperhatikan regulasi yang ada ketika membangun tempat usaha sehingga tidak terjadi pelanggaran. ”Kami mau menata pantai-pantai di Nusa Penida. Mari bersama-sama perhatikan regulasi yang ada ketika membangun usaha. Kami tidak melarang membuka usaha tetapi ingin menertibkan untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan,” harapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa mengatakan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari mediasi yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati beberapa hari lalu. Pembongkaran pada Restaurant di Beach Shack diawali pembongkaran pada tembok belakang, penyesuaian pada lantai dan atap sehingga menjadi lebih indah. Selanjutnya juga dilakukan pembongkaran total gudang tempat penyimpanan alat diving. (fkb/pas)

Baca Juga :  Cok Ace: Kunjungan ke Puri Ubud Hanya Sebatas Seorang Sahabat
Shares: