Terima LHP Semester II dari BPK, Bupati Giri Prasta Dukung Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Transparan

Terima LHP Semester II dari BPK, Bupati Giri Prasta Dukung Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Transparan

Terima LHP Semester II dari BPK, Bupati Giri Prasta Dukung Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Transparan

FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, rabu (28/12).

Kabupaten Badung menerima penghargaan bersama Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bangli. LHP tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Joko Agus Setyono. Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda Wayan Adi Arnawa dan Inspektur Luh Suryaniti.

Dalam sambutan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Joko Agus Setyono menyampaikan sesuai UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pasal 17 mengamanatkan kepada BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu kepada Kepala Daerah dan DPRD. BPK sesuai visi dan misi menjadi Lembaga Pemeriksa Terpercaya berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara. ”Kami juga melakukan perbaikan secara internal dan memerlukan dukungan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Joko Agus Setyono menyampaikan rekomendasi dan catatan atas LHP setiap pemerintah daerah. Ia meminta pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK selambatnya 60 hari setelah laporan diterima. ”Di sisi lain kami memberikan apresiasi atas angka perbaikan LHP di wilayah Provinsi Bali di atas 90 persen merupakan angka tertinggi di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022, Pemkot Denpasar Kirim Pegawai Magang di Jawa Barat

Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai wujud dukungan penuh kepada BPK. Selain melaksanakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkesinambungan sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan daerah berkualitas dan bermanfaat. ”Kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali selalu memberikan pembinaan kepada Pemkab Badung dalam menjaga, mengelola, membangun dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah. Karena uang daerah adalah milik masyarakat sudah seharusnya membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung secara adil,” ujarnya.

Giri Prasta mengungkapkan, pihaknya bersama seluruh jajaran OPD di Pemkab Badung komit menjadi pengelola dan penjaga keuangan pemerintah daerah yang amanah, profesional, kompeten dan akuntabel.

Shares: