Terkait Penyelidikan Bank BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

Terkait Penyelidikan Bank BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
πŸ“·: KETERANGAN PERS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025). (foto/ist)

Terkait Penyelidikan Bank BJB, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. “Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. “Kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3) lalu.

Setyo Budiyanto mengatakan KPK akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama. “Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas melakukan koordinasi,’’ ujar Setiyo Bodiyanto seperti dilansir antaranew.

Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo Budiyanto mengatakan itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK. “Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” papar Setyo Budiyanto. (fkb/pas)

Baca Juga :  Impor 1 Ons Sabu, WN Rusia Dideportasi Kanwil Kemenkumham BaliΒ Β 
Shares: