Terkait WNA Ber KTP Denpasar, Wali Kota Jaya Negara Dukung Proses Hukum

Terkait WNA Ber KTP Denpasar, Wali Kota Jaya Negara Dukung Proses Hukum

Terkait WNA Ber KTP Denpasar, Wali Kota Jaya Negara Dukung Proses Hukum

FORUM Keadilan Bali – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mendukung proses hukum yang telah berjalan terkait Warga Negara Asing (WNA) memiliki administrasi kependudukan baik KTP elektronik maupun kartu keluarga (KK) Denpasar.

Hal tersebut diungkapkan Jaya Negara usai peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Senin (13/3). ”Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Jaya Negara.

Jaya Negara menuturkan penerbitan dan pencetakan adminduk tidak ada permasalahan karena syarat administrasi untuk keperluan penerbitan dokumen sudah sesuai. Jika dilihat prosesnya, berkas permohonan dinyatakan sudah lengkap oleh sistem, sehingga petugas melakukan proses penerbitan adminduk. Namun identitas kependudukan WNA tersebut saat ini  telah di blokir sejak Februari lalu.

Dia menegaskan menjadi permasalahan dalam pengurusan adminduk WNA tersebut ada indikasi pemalsuan dokumen menjadi penyebab permasalahan atau terbitnya dokumen adminduk WNA tersebut. Syarat sudah benar dan sesuai sehingga diproses. Kalau sudah sesuai tidak bisa tidak memproses. Tetapi itu ada indikasi pemalsuan dokumen. ”Ini menjadi evaluasi kami ke depan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar lebih jeli lagi menempatkan orang yang bisa memverifikasi yang benar-benar ditunjuk. Walaupun benar secara administrasi minimal benar secara keseluruhan,” paparnya.

Adanya kasus ini, lanjut Jaya Negara, pihaknya sudah memberikan tindakan tegas terhadap pegawai yang melakukan kelalaian. Dengan demikian kasus tersebut terjadi. Pelaku pencetakan adminduk WNA tersebut merupakan staf kontrak di Kecamatan Denpasar Utara. Tim disiplin telah turun dan menanyakan terkait perihal penerbitan adminduk tersebut dan sudah dilakukan tindakan tegas berupa  pemecatan.

Baca Juga :  Jelang PTM, Desa Pemogan Semprotkan Eco Enzym di Sekolah

Jaya Negara mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Sekda Kota Denpasar, Disdukcapil dan seluruh  camat untuk melakukan evaluasi agar hal semacam ini tidak terjadi lagi. Jika ini terus terjadi dan berdampak pada keamanan Kota Denpasar ini tentu sangat disayangkan sekali. ”Kami mohon maaf atas kejadian ini. Hal ini sebagai pelajaran untuk kami. Jika ini terus terjadi akan berimbas pada keamanan kita khususnya di Kota Denpasar,” tandasnya.

Shares: