Tim Gabungan Pantau Malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 Bebas Sound System

Tim Gabungan Pantau Malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 Bebas Sound System
📷: SITA SOUD SYSTEM - Tim Gabungan Denpasar Barat dan Denpasar Utara bersama Satpol PP Kota Denpasar menyita sound system yang akan dipakai mengiringi pawai Ogoh-ogoh saat malam pangrupukan Nyepi Caka 1947, Jumat (28/3/2025) (foto/pas)

Tim Gabungan Pantau Malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947 Bebas Sound System

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Barat dan Kecamatan Denpasar Utara memantau pelaksanaan malam pangerupukan dimeriahkan pawai ogoh-ogoh dilaksanakan muluai pukul 18.00-00.00 Wita di wilayah Kota Denpasar.

Pawai Ogoh-ogoh tanpa sound sytem sesuai Perda Perda No. 9 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Ogoh-ogoh dan Perwali No. 11 tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2024 terkait pelarangan penggunaan sound system saat pawai Ogoh-ogoh malam pangerupukan Nyepi Caka 1947.

Tim pengawasan pelestarian ogoh-ogoh Kota Denpasar kembali bergerak memantau kelompok pemuda perihal ada atau tidaknya masih memakai sound system saat mengarak ogoh-ogoh. Tim gabungan Kecamatan Denpasar Utara – Denpasar Barat bergerak memantau kelompok pemuda perihal ada atau tidaknya memakai sound system sebagai pengiring ogoh-ogoh.

Tim bergerak dari Kantor Camat Denpasar Barat menuju timur sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar. Hadir Camat Denpasar Barat Ida Bagus Made Purwanasara, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara, Kasatpol PP Kota Denpasar AAN Bawa Nendra didukung Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi,  Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar A.A Made Angga Harta Yana, unsur/desa kelurahan dan masyarakat. Camat Denut Wayan Yusswara berkolaborasi dengan Kapolsek Denut Iptu I Wayan Juwahyudhi.

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara sebagai Ketua Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh-ogoh Kota Denpasar mengatakan tim gabungan Denbar-Denut bergerak sepanjang ruas Jalan Gunung Agung berangkat dari Kantor Camat Denbar menuju ke timur. Selanjutnya tim akan dibagi dua fokus wilayah Denpasar Utara dan Denpasar Barat. ”Kami berupaya memastikan penegakan Perda No. 9 Tahun 2024 Tentang Pelestarian Ogoh-ogoh terkait pelarangan penggunaan sound system saat pawai Ogoh-ogoh malam pangerupukan Nyepi Caka 1947 di wilayah Kota Denpasar. Kami inggin tercipta suasana malam pangerupukan kondusif dan aman sesuai tradisi budaya yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Suiasa Hadiri Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Luhur Giri Kusuma Blahkiuh

Dari hasil pemantauan ditemukan masih ada segelintir kelompok pemuda yang menyiapkan sound system sebagai pengiring ogoh-ogoh. Tim dengan sigap menyita barang bukti berupa seperangkat sound system, menghubungi penanggung jawab kelompok pemuda tersebut untuk dilakukan pemanggilan pihak kecamatan disertai sosialisasi dan penataran. (pas)

Shares: