
Tim Gabungan Pemkot Denpasar Sidak lalin -Angkutan Jalan, Tujuh Kendaran Ditilang
FORUM Keadilan Bali – Tim gabungan terdiri unsur TNI/Polri, Dishub, Satpol PP, Kesbangpol dan Organda melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan jalan di Jalan Mahendradata, Denpasar, Kamis (9/3).
Sidak gabungan ini rutin dilaksanakan guna mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan menindak 24 kendaran yang melanggar. 17 kendaraan diantaranya hanya diberi imbauan dan dipasangi striker. Sedangkan tujuh kendaraan roda dua diganjar tilang oleh kepolisian.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas. Ke depan masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
Sriawan mengungkapkan, dari pelaksanaan sidak pelanggaran didominasi pelanggaran parker, yakni mobil barang 12 kendaraan, mobil penumpang enmpat kendaraan dan bus satu. Sedangkan tujuh sepeda motor yang melanggar dan tidak sesuai standar serta tidak melengkapi SIM atau STNK langsung ditilang. ”Secara umum dapat kami sampaikan masih banyak ditemukan kendaraan besar seperti mobil barang, bus dan kendaraan penumpang parkir dipinggir jalan, sehingg mengganggu pengendara lain,” ujarnya.
Sriawan mengimbau seluruh pemilik kendaraan yang menginapkan di jalan agar menyiapkan tempat parker atau garase. Tidak lagi parkir di pinggir jalan berhari hari. Tak hanya itu, pengendara juga diharapkan melengkapi surat-surat baik SIM dan STNK, sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai aturan. ”Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit ”Vasudhaiva Kutumbakam” untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya.