
Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Jalan Mahendradata
Dua Truk Ditilang dan Tiga Ban Digembosi
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Tim Gabungan yang dikomandani Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Satpol PP dan Polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) lalu lintas dan angkutan di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Kamis (17/4/2025).
Penertiban yang dilakukantersebut mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan menindak 5 kendaraan truk parkir sembarangan, dua truk diantranya ditilang dan tiga truk lain bannya digembosi.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025) menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar berkelanjutan guna menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya sepanjang Jalan Mahendradata dan Jalan Cargo yang sering dilalui kendaraan besar. Hal ini memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Sriawan menjelaskan pelanggaran didominasi pelanggaran parkir, terutama truk. Jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Lewat penertiban diharapkan kedepan masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. ”Masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan truk besar parkir dipinggir jalan sangat mengganggu pengendara lain. Bahkan menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.
Dia mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan. ”Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (pas)