• Tim Gabungan Pengawasan Produksi Arak Bali Turun ke Kabupaten Jembrana

    FORUM Keadilan Bali – Tim gabungan terdiri dari Disperindag Provinsi Bali, BPOM dan Bea Cukai turun melakukan pembinaan dan pengawasan minuman fermentasi atau destilasi khas Bali di Kabupaten Jembrana difokuskan pada tata kelola produksi arak Bali, Rabu (20/7/2022).

    Pembinaan dan pengawasan dikoordinir Penyuluh Perindag Ahli Muda/Sub Koordinator Unit Substansi  Industri Agro Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Purnama, S.E., M.Si., dimulai dari Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo. Tim menyambangi petani arak Nyoman Wantra di Banjar Pangkung Lubang, Desa Pergung. Dalam peninjauan, tim gabungan didampingi Camat Mendoyo I Putu Sindhu dan Kelian Banjar Pangkung Lubang I Made Irawan.

    Dewa Purnama menjelaskan, kegiatan ini untuk mengevaluasi pemanfaatan alat destilasi arak bantuan Pemprov Bali. Tim ingin mengetahui efektivitas penggunaan alat tersebut serta kendala dihadapi dalam pemakaian. Selain itu, pembinaan dan pengawasan ini memastikan petani arak benar-benar menggunakan bahan baku sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

    Dewa Purnama menambahkan, wilayah Jembrana, Pemprov Bali telah menyalurkan bantuan tiga buah alat destilasi yang digunakan secara berkelompok.

    Petani arak Nyoman Wantra yang dikunjungi tim menyampaikan terima kasih atas bantuan alat destilasi arak yang diberikan Pemprov Bali. Dijelaskan, selain lebih terjamin kebersihannya, alat destilasi ini mempercepat proses produksi arak. ”Jumlah produksinya stabil dan lebih cepat jika dibandingkan sebelum menggunakan alat ini. Tingkat kandungan alkohol juga dapat diketahui karena ada alat ukurnya,” ucap Wantra.

    Wantra mengungkapkan, salah satu kekurangan alat yaitu belum dilengkapi alat pengeluaran sisa sulingan, sehingga tutup tabung harus sering dibuka dan menyebabkan cepat longgar. Hal ini bisa mempengaruhi kualitas arak yang dihasilkan. ”Saya berharap Pemprov Bali bisa memfasilitasi pemasaran yang selama ini masih terkendala,’’ harapnya.

    Harapan senada diungkapkan Kelian Banjar Pangkung Lubang, I Made Irawan. Dia menjelaskan, di wilayahnya terdapat lebih dari 100 orang petani arak. Perhatian Gubernur Bali Wayan Koster terhadap arak Bali menjadi angin segar bagi petani arak di wilayah ini. ”Sebelumnya berbagai upaya telah kami lakukan, namun tak membuahkan hasil optimal. Kami menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang dikeluarkan Bapak Gubernur,” ungkapnya. Seraya meminta setelah bantuan alat destilasi, ke depan fasilitasi pemasaran petani arak dibantu.

    TURUN KE JEMBRANA Tim gabungan terdiri dari Disperindag Provinsi Bali, BPOM dan Bea Cukai turun melakukan pembinaan dan pengawasan minuman fermentasi atau destilasi khas Bali di Kabupaten Jembrana difokuskan pada tata kelola produksi arak Bali, Rabu (20/7/2022).

    Direktur Bumdes Pergung I Wayan Suriandana berharap adanya regulasi yang memungkinkan distribusi arak melalui lembaga yang dikelolanya.

    Selanjutnya, tim mengunjungi petani arak di Kelurahan Baler Bale Agung. Serupa dengan aspirasi petani arak di Desa Pergung, petani arak di Kelurahan Baler Bale Agung juga menyampaikan kendala pemasaran dan tutup tabung destilasi yang mudah kendur.

    Aspirasi juga disampaikan sejumlah petani arak di wilayah Jembrana akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan produksi dan distribusi arak Bali bisa lebih lancar dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat.