Tim Kecamatan Denbar Gandeng Satpol Denpasar Tertibkan Badut dan Pengamen  

Tim Kecamatan Denbar Gandeng Satpol Denpasar Tertibkan Badut dan Pengamen  

Tim Kecamatan Denbar Gandeng Satpol Denpasar Tertibkan Badut dan Pengamen  

FORUM Keadilan Bali – Tim Kecamatan Denpasar Barat menggandeng Satpol PP menertibkan badut di Simpang Jalan Kebo Iwa, Denpasar Barat, Senin (15/1).

Selain menertibkan Badut, Tim Denbar bersama Satpol PP menggaruk tujuh orang pengamen di simpang Jalan Gunung Agung dan Jalan Mahendradata.

Camat Denpasar Barat I.B Made Purwanasara mengatakan, penertiban dilakukan karena pengamen dan badut sedang melakukan aksinya dijalan. Kegiatan tersebut melanggar Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum. Penertiban yang ilakukan hanya memberikan teguran simpatik disertai edukasi. Diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi pengamen dan badut tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Purwanasara menegaskan jika kembali ditemukan melanggar tak segan akan mengambil tindakan tegas dengan menyeret ke sidang tipiring guna memberikan efek jera bagi pelanggar. “Kalau ditemukan kembali mengamen di jalan akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk disidang tipiring,” kata Purwanasara.

Dia menyampaikan keberadaan pengamen dan badut menganggu ketertiban dan merusak wajah Kota Denpasar. Ia mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis, gepeng, dan badut. Jika ditemukan pelanggaran dapat dilaporkan kepada aparat desa atau Satpol PP. ”Kami mengajak semua pihak ikut andil menjaga ketertiban umum di kawasan Kota Denpasar guna mewujudkan kota yang indah, asri dan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga :   Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Letusan Capai 800 Meter, Masyarakat Diminta Waspada
Shares: