
Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali Pantau Pelaksanaan ”Extra Dropping” LPG 3 Kg
FORUMKEADILANBali.com – Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina dan Hiswana Migas memantau pelaksanaan ”Extra Dropping” LPG 3 kg oleh Pertamina Patra Niaga di tiga lokasi di Denpasar, yaitu Wantilan Pura Dalem Sudha Sidakarya, Pasar Desa Adat Padangsambian, dan Kantor Kepala Desa Padangsambian Klod, Senin (10/2/2025).
Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra menyampaikan kegiatan ”Extra Dropping” LPG 3 kg langkah pemerintah bersama pemangku kepentingan mempercepat normalisasi pendistribusian LPG 3 kg atau gas melon di tengah masyarakat. Masyarakat diimbau membeli LPG sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying serta membeli gas di pangkalan terdekat atau sub pangkalan resmi Pertamina. ”Kami harap masyarakat jangan panik membeli gas berlebihan. Saat ini distribusi LPG di masyarakat sudah mulai lancar. Kami berharap kegiatan hari ini, distribusi LPG segera normal kembali,” katanya.
Hal senada disampaikan Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian. Ia memastikan stok LPG di Bali kondisi aman, mencapai sekitar 604 metrik ton atau setara dengan 201.202 tabung LPG 3 kg. ’Masyarakat tidak perlu panik dengan memborong LPG 3 kg dan stoknya aman,” ujarnya.
Zico menambahkan di Provinsi Bali terdapat sekitar 6.250 sub pangkalan terdaftar. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.009 sub pangkalan sudah dapat dilayani oleh pangkalan resmi di Kota Denpasar. Ia mengajak masyarakat yang mampu secara ekonomi menggunakan LPG non subsidi seperti Bright Gas varian 5,5 kilogram dan 12 kilogram untuk mendukung subsidi yang tepat sasaran. ”Kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. Selain stoknya terjamin, harganya dipastikan sesuai ketentuan pemerintah Rp18.000 per tabung,” imbuhnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, penyaluran ”Extra Dropping” LPG 3 kg berjalan lancar. Masyarakat yang membeli LPG diminta menunjukkan KTP, kemudian petugas menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) pembeli ke dalam Merchant Apps Pertamina (MAP). Hal ini dilakukan untuk memastikan satu NIK hanya dapat membeli satu tabung, sehingga distribusi LPG merata, tidak terjadi penimbunan, serta subsidi pemerintah tepat sasaran. (fkb)