Tim Percepatan PSBS Provinsi Bali Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Abiansemal dan Petang

Tim Percepatan PSBS Provinsi Bali Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Abiansemal dan Petang
SOSIALISASI PSBS - Tim Percepatan PSBS Provinsi Bali melalui Kelompok Kerja Percepatan Pengurangan Sampah Plastik (Pokja PSP) melaksanakan sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Jumat (4/7/2025).
📷: (Foto : fkb/ist)

Tim Percepatan PSBS Provinsi Bali Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Abiansemal dan Petang

BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Mempercepat implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Tim Percepatan PSBS Provinsi Bali melalui Kelompok Kerja Percepatan Pengurangan Sampah Plastik (Pokja PSP) melaksanakan sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Abiansemal dan Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Jumat (4/7/2025).

Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu menyampaikan kegiatan tersebut untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemilahan sampah dari rumah tangga, serta memperkenalkan pendekatan inovatif seperti Teba Modern dan Tong Edan (Tong Edukasi dan Pengumpulan Sampah Anorganik). Sosialisasi ini diikuti perangkat desa, tokoh adat, kader lingkungan, pengelola TPS3R, serta masyarakat umum. Materi yang disampaikan mencakup tata kelola sampah berbasis sumber, strategi pengurangan sampah plastik, serta praktik langsung pemilahan sampah.

Luh Riniti menekankan perubahan pola pikir dan kebiasaan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. ”Melalui Teba Modern dan Tong Edan, kami mendorong rumah tangga menjadi pusat perubahan. Teba bukan hanya tempat pembuangan, tetapi bisa diubah menjadi pusat edukasi, produksi kompos, bahkan pangan keluarga,” ujarnya.

Luh Reniti mengungkapkan Teba Modern diperkenalkan sebagai konsep pemanfaatan area rumah untuk aktivitas daur ulang dan pengelolaan sampah organic. Sedangkan Tong Edan merupakan sarana edukatif memfasilitasi masyarakat dalam memilah dan menyalurkan sampah anorganik secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  Dukung Sistem Pertanian Organik di Bali, Pj. Gubernur Mehendra Jaya Serahkan Pupuk Hayati Cair

Sementara itu, Camat Abiansemal I.B Putu Mas Arimbawa menyampaikan kehadiran Tim PSBS PADAS sangat tepat mendorong percepatan pengelolaan sampah yang lebih bijak. “Terkait pengelolaan sampah, kami sudah sangat mengoptimalkannya. Terdapat 125 banjar di wilayah Kecamatan Abiansemal, masing-masing telah menerbitkan perarem untuk menertibkan masyarakat agar melakukan pengelolaan sampah. Kami mendukung penuh program ini agar lingkungan tetap terjaga,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Mas Arimbawa menyampaikan komitmennya bersinergi aktif dengan Tim PSBS guna menuntaskan permasalahan sampah di wilayah Kecamatan Abiansemal.

Hal senada disampaikan Plt. Camat Petang, A.A Ngurah Darma Putra. Ia menyampaikan sosialisasi PSBS telah rutin dilaksanakan dengan bersinergi bersama perangkat desa dan bendesa adat di masing-masing desa. ”Setiap hari Jumat kami turun ke desa menyosialisasikan pembatasan penggunaan sampah plastik dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sekalian kami rangkaikan dengan kegiatan resik desa membersihkan sarana-sarana umum di desa,” ujarnya.

Dia menuturkan berbagai upaya lain telah dilakukan Kecamatan Petang dalam pengelolaan sampah, termasuk pemanfaatan TPS3R di masing-masing desa untuk mengelola sampah anorganik dari masyarakat. Ia menegaskan Kecamatan Petang selalu mendukung program Bali Bersih Sampah yang diwacanakan oleh Gubernur Koster.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris I dan Sekretaris II TP PKK Kabupaten Badung, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Staf Ahli TP PKK Provinsi Bali, Sekretaris Dinas KLH Provinsi Bali, serta unsur Forkopimda Kabupaten Badung. (fkb/pas)

Shares: