Tim Resmob Polda Bali Bekuk Pelaku Pembunuhan di Sesetan

Tim Resmob Polda Bali Bekuk Pelaku Pembunuhan di Sesetan
DICIDUK - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil penangkap pelaku pembunuhan dengan tempat kejadian perkra (TKP) Jalan Gurita Sesetan, Denpasar, Rabu (28/5/2025).
📷: (Foto : fkb/hunas Polda)

Tim Resmob Polda Bali Bekuk Pelaku Pembunuhan di Sesetan

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy S.I.K., mengatakan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil penangkap pelaku pembunuhan dengan tempat kejadian perkra (TKP) Jalan Gurita Sesetan, Denpasar, Rabu (28/5/2025).

KBP Ariasandy menyampaikan kedua pelaku dibekuk di wilayah Tapean Bondowoso, Jawa Timur (Jatim), Senin (26/5), setelah melakukan aksi keji membunuh dan membakar korbannya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gurita Sesetan, Denpasar pada 24 Mei 2025. Tiba di Bali selanjutnya penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Densel, Polresta Denpasar.

KBP Ariasandy menjelaskan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan peran masing-masing dikuatkan saksi dan barang bukti yang ada. Status pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka  atas nama MBW laki-laki 33 tahun asal Bondowoso dan DAR laki-laki 24 tahun asal Banyuwangi.  ”Jenasah korban saat ini masih di RSUP Ngoerah Sanglah Denpasar, dan para tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek Densel  untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap KBP Ariasandy. (fkb/nom)

Baca Juga :  Polres Buleleng Berhasil Amankan 27 Unit Mobil di Desa Sidetapa
Shares: