
Tim Validasi Lapangan Lakukan Peninjauan Inovasi Penagihan Metaksu dan Samsat Kerthi Digital
FORUM Keadilan Bali – Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya pemetaan potensi Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali melakukan gebrakan dengan meluncurkan inovasi aplikasi penagihan ”METAKSU” dan Samsat Kerthi Digital merupakan upaya penagihan bagi masyarakat wajib pajak yang masih belum melakukan daftar ulang pembayaran pajak kendaraannya.
Inovasi dikembangkan dan diinisiasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali ini masuk ke dalam nominasi penghargaan Innovative Government Award. Memvalidasi inovasi tersebut, Pemprov Bali menerima kunjungan Tim Validasi Lapangan di Balai Banjar Semaon, Payangan, Gianyar, Rabu (11/10).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha menyampaikan kepada Tim Validasi Lapangan yaitu Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo dan perwakilan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri RI Darmillah, bahwa pelaksanaan kegiatan razia door to door dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat hadir langsung ke rumah masyarakat guna melakukan pemutakhiran data kepemilikan kendaraan. Diharapkan data kendaraan pada database yang ada pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali menjadi lebih valid.
Santa mengatakan sebelumnya razia door to door dilaksanakan konvensional, diawali dengan admin petugas door to door harus mencetak Surat Pemberitahuan Pajak setiap data wajib pajak yang menunggak. Kemudian membaginya untuk setiap petugas door to door sebelum melaksanakan tugas ke rumah wajib pajak. Razia door to door dilakukan konvensional dan manual tersebut menyebabkan kinerja petugas penagihan untuk mendata potensi pajak kendaraan bermotor dirasakan belum efektif dan efisien. Tidak real timenya update data kendaraan berakibat sulitnya pemantauan dan pengukuran tingkat kinerja petugas door to door.
Santa mengungkapkan, seiring perkembangan teknologi digital, dibuat terobosan inovasi berupa aplikasi penagihan ”METAKSU” yang merupakan akronim dari mendata, eling, tanggungjawab, akuntabel, kreatif, selaras, unggul. Aplikasi penagihan ”METAKSU” merupakan solusi dari kendala dan permasalahan yang dihadapi pada sistem razia door to door konvensional. Diharapkan dapat mempermudah petugas dalam menjalankan tugasnya untuk mendata dan melakukan upaya penagihan secara digital dan terintegrasi langsung dengan database Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali dengan lebih cepat, tepat/pasti, efektif dan efisien, fleksibel dalam pemutakhiran data kendaraan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Tak kalah penting tingkat kinerja petugas penagihan dapat lebih terukur/akuntabel dalam melakukan razia door to door.
Dia menyampaian proses penggunaan aplikasi penagihan ”METAKSU” yaitu Bidang Inovasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah mengupload data tunggakan pada aplikasi samsat online, lalu admin penagihan di UPTD mengakses data tunggakan untuk selanjutnya dilakukan assign kepada petugas door to door melalui sistem samsat online. Selanjutnya petugas door to door mengakses data tunggakan sesuai dengan pembagian oleh admin penagihan melalui Aplikasi Web Penagihan. Petugas door to door melakukan penagihan dan update status kendaraan melalui Aplikasi Web Penagihan berdasarkan keterangan wajib pajak. Petugas door to door melakukan follow-up hingga wajib pajak melakukan pembayaran. Terakhir, admin penagihan dapat melakukan monitoring kinerja dari setiap petugas door to door secara real time melalui menu laporan yang telah disediakan oleh aplikasi.
Manfaat dari Inovasi Aplikasi Penagihan ”METAKSU” ini untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak menerima layanan publik. Dengan adanya Inovasi Aplikasi Penagihan ”METAKSU” ini diharapkan dapat membantu memonitoring pergerakan data tunggakan yang telah ditetapkan. Aplikasi Penagihan ”METAKSU” juga dapat mempermudah untuk memantau kinerja dan prestasi UPTD PPRD Provinsi Bali terutama petugas door to door mengejar pembayaran tunggakan serta memudahkan integrasi identifikasi data oleh petugas.
Lebih jauh Santha mengemukakan setelah dilakukan penagihan ”METAKSU”, dilanjutkan dengan inovasi ”Samsat Kerthi Digital”, dimana petugas yang sudah membuat janji dengan wajib pajak, melakukan jemput bola ke rumah tinggal (Kerthi) guna melakukan penagihan melalui pembayaran digital. ”Kami harapkan adanya inovasi ini, tingkat kepuasaan masyarakat akan layanan publik menjadi meningkat. Sehingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah guna meningkatkan kemandirian fiskal Provinsi Bali bisa terwujud,’’ harap Santa.