Nasional

Tingkatkan Disiplin ASN, Tim GDN Kabupaten Badung Gelar Sidak Jam Kerja
Diterbitkan: 3 Agustus 2026, 17:17

BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026).

Kegiatan pemantauan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum I Wayan Wijana, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Kepala Bagian Hukum, beserta para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Asisten Administrasi Umum Setda Badung, I Wayan Wijana menyampaikan agenda pengawasan ini berjalan beriringan dengan fase uji coba sistem absensi mobile baru. ”Sidak ini bertujuan memastikan ASN menaati jam kerja sekaligus memastikan mereka telah mengunduh dan memasang sistem aplikasi absensi yang dikembangkan Dinas Kominfo,” kata Wijana.

Menurutnya, penegakan disiplin ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, data dari aplikasi absensi tersebut akan diintegrasikan langsung dengan sistem e-kinerja harian setiap pegawai. “Pemantauan dan sidak seperti ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan budaya kerja ASN,” tegas.

Melalui integrasi ini, Pemkab Badung berharap pelaporan aktivitas harian, kehadiran apel, hingga pelaksanaan tugas pokok fungsi (tupoksi) ASN dapat terdokumentasi dan dievaluasi secara lebih transparan dan akuntabel. (pas)

Baca Juga :  Belum Berlaku, Usulan Voucher Tourism Levy Akan Dibahas Dengan Pelaku Pariwisata
Shares: