Tingkatkan Kelancaran Tugas dan Dukung Perpres RI, Walikota Jaya Negara Serahkan KBL Kepada Desa/Kelurahan

Tingkatkan Kelancaran Tugas dan Dukung Perpres RI, Walikota Jaya Negara Serahkan KBL Kepada Desa/Kelurahan

Tingkatkan Kelancaran Tugas dan Dukung Perpres RI, Walikota Jaya Negara Serahkan KBL Kepada Desa/Kelurahan

FORUM Keadilan Bali – Sebanyak 142 unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) atau disebut KBL diserahkan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara simbolis kepada desa/lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Selasa (12/12) di Jaba Pura Agung Jagatnatha.

Pelaksanaan pengadaan KBL ini mendukung  Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program KBL untuk transportasi jalan. Disamping itu, penyerahan ini guna mendukung Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan KBL sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Walikota Jaya Negara disela-sela penyerahan menyampaikan penggunaan motor listrik dapat membantu meningkatkan kelancaran tugas di desa dan kelurahan dengan mengurangi emisi gas buang dan biaya bahan bakar. Selain itu, dapat mendukung keberlanjutan lingkungan. “Bantuan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang luas baik untuk lingkungan maupun masyarakat secara keseluruhan,” ujar Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar,  Putu Kusumawati menyampaikan pelaksanaan pengadaan KBL dilaksanakan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar pada program penunjang urusan pemerintah daerah kabupaten/kota menyerahkan 142 unit kepada desa/lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas. ”Kali diserahkan secara simbolis oleh Walikota Denpasar dengan type 1 United E-Motor United Motor Listrik T1800CM,” ucapnya.

Baca Juga :  Dinas Koperasi dan Perdagangan Pantau UMKM Badung Expo
Shares: