
Tingkatkan Pengawasan, Kesbangpol Denpasar Sidak WNA di Desa Sanur Kauh
FORUM Keadilan Bali – Guna neningkatkan pengawasan terhadap warga Negara asing (WNA), Kesbangpol Kota Denpasar bersama Desa Sanur Kauh melakukan sidak di wilayah Desa Sanur Kauh, Selasa (23/5).
Perbekel Desa Sanur Kauh, I Made Ada mengatakan sidak yang yang dilaksanakan menyasar WNA bermukim di seputar Jalan Batur Sari dan sekitar untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan mengetahui akurasi jumlah WNA yang tinggal di Desa Sanur Kauh.
Ada mengungkapkan dari hasil sidak mendatang 126 WNA berasal dari Benua Eropa, seperti Belanda, Jerman, Spanyol, Inggris serta Amerika dan beberapa negara lainnya. Selain itu, terdapat WNA berasal dari negara di kawasan Asia, seperti Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Taiwan dan Tiongkok. ”Desa Sanur Kauh mendukung sidak WNA guna mengawasi dan melaporkan keberadaan orang asing di wilayah kami,” kata Ada.
Ada menjelaskn pengawasan terhadap WNA dituangkan dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang diberikan kewenangan melakukan pengawasan juga dituangkan dalam Permendagari dan SK Walikota. ”Sidak yang kami lakukan selain ,emdatang juga melakukan edukasi dan informasi kepada WNA yang belum melaporkan kedatangan kepada pihak berwajib dan aparat Desa Sanur Kauh,” imbuh Ada.
Pelibatan kepala lingkungan, menurut Ada kerap dilakukan dalam sidak sekaligus pengawasan WNA. “Kami rutin melaksanakan pendataan sehingga pengawasan terhadap WNA dapat berjalan optimal,” jelasnya.