
: (Foto : fkb/humas)
Tingkatkan Target UCJ, Sekda Dewa Indra Dorong Pemangku Kepentingan Buka Opsi Non Fiskal
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra memimpin rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah se-Provinsi Bali membahas komitmen Pemerintah Daerah dalam peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2025 berlangsung di Four Star by Trans Hotel, Rabu (4/6/2025).
Dewa Indra menyampaikan jangkauan perlindungan ketenagakerjaan di Provinsi Bali mencapai 52,33%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Namun, angka tersebut masih lebih rendah dari target RPJMN untuk Provinsi Bali 2025, yaitu sebesar 67,69%. ”Masih terdapat selisih sebesar 15,36% harus kita capai. Waktu dan peluang masih ada 6 bulan lagi. Kemampuan kita juga masih ada,” ujarnya.
Dewa Indra mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terus berupaya memperluas jaminan perlindungan ketenagakerjaan, tidak hanya bagi sektor formal tetapi sektor informal. ”Ini bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja. Semua pekerja, baik di sektor formal maupun informal, idealnya mendapatkan jaminan perlindungan ketenagakerjaan jika terjadi kecelakaan atau kematian, ada perlindungannya,” imbuhnya.
Dewa Indra menegaskan upaya peningkatan Universal Coverage Jamsostek tidak harus selalu menggunakan instrumen APBD. Ia mendorong pemangku kepentingan dan pemerintah kabupaten/kota lebih kreatif memanfaatkan peluang non fiskal guna meningkatkan jumlah kepesertaan Jamsostek di Provinsi Bali. Masih banyak perusahaan dan UMKM yang belum memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan kepada karyawannya. ”Mari kita bangun komunikasi, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi. Saya optimis target 67,69% dapat kita capai akhir tahun 2025,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali-Nusa Tenggara-Papua, Kuncoro Budi Winarno mengatakan Universal Coverage Jamsostek cakupan perlindungan jaminan ketenagakerjaan yang menjadi prioritas pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja. ”Provinsi Bali menghadapi tantangan tersendiri untuk mencapai target UCJ, terutama bagi pekerja di sektor informal,” jelas Kuncoro.
Kuncoro menjelaskan per 31 Mei 2025, cakupan Jamsostek di Provinsi Bali mencapai 52,33% dari total 1,7 juta pekerja. Masih terdapat 816 ribu pekerja yang belum terlindungi, mayoritas berada di sektor informal. Diharapkan para pengambil kebijakan dapat memainkan peran lebih aktif sesuai kewenangan masing-masing untuk merumuskan kebijakan dan langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. (fkb/pas)