
Tingkatkan Terapi Cegah TBC, Pemkot Denpasar Serahkan Sembako Kepada Penderita Tuberkolosis
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemkot Denpasar melalui Perkumpulan Pemberantasan Penyakit Tuberkulose Indonesia (PPTI) Cabang Kota Pemkot Denpasar menyerahkan 115 paket sembako pada penderita tuberkolosis (TB).
Penyerahan sembako tersebut salah satu upaya Pemkot Denpasar membantu meningkatkan kesehatan penderita tuberkolosis. Selain membantu proses pengobatan malalui puskesmas dan kader-kader PPTI Kota Denpasar. Penyerahan sembako dihadiri Ketua Cabang PPTI Kota Denpasar dr. Sudana Satrigraha, dan instansi terkait.
Hal tersebut disampaikan Pengurus Wilayah PPTI Bali I Made Adi Wiguna, saat penyerahan sembako di Kantor Cabang PPTI Kota Denpasar, SEnin (24/3/2025).
Lebih lanjut Adi Wiguna mengatakan penderita tuberkolosis (TB) harus tetap memperhatikan kesehatannya termasuk kesehatan keluarga sekitarnya. ”Kami berharap penderita TB memperhatikan keluarga yang lain karena penyakit ini menular. Diharapkan Kota Denpasar bisa terbebas dari kasus TB,” ujarnya.
Ketua PPTI Cabang Kota Denpasar dr. I Made Sudhana Satrigraha, di sela-sela menyerahkan bantuan sembako mengatakan, pemberian sembako salah satu upaya mendukung penderita tuberkolosis cepat sembuh. ”Selain memberikan bantuan sembako, kami terus memberikan pendampingan pada penderita dengan menyosialisasikan minum obat pada yang tepat yakni PMO (pengawas penelan obat),” ujarnya.
Ia mengharapkan penderita tuberkolosis (TB) meminum obat dalam jangka waktu cukup panjang, yaitu enam bulan secara berkesinambungan, atau tidak boleh berhenti sebelum waktu yang ditentukan tersebut. Hal tersebut agar tidak terjadi resistensi atau kuman menjadi kebal bila tidak mengikuti aturan meminum obat itu secara teratur.
Sementara Ketua Harian PPTI Cabang Denpasar IGN Wibawa menambahkan, pencegahan penyebaran kasus tuberkolosis di Kota Denpasar hal utama. Untuk itu, pencegahan bagi keluarga yang mendampingi penderita TB harus dilakukan dengan meningkatkan terapi pencegahan TBC. Hal ini dilakukan dengan memberikan obat pencehan bagai keluarga pendamping untuk mencegah penularan. ”Kami berharap keluarga pendamping penderita TB mau untuk minum obat pencegahan agar tidak terpapar virus TB. Kalau sudah terpapar pengobatannya cukup panjang yaitu 6 bulan,” ujar Wibawa meminta menjeaskan kader TB di Denpasar aktif melakukan sosialisasi melaui posyandu di banjar-banjar.
Wibawa menyampaikan kasus TB di Kota Denpasar tahun 2024 sebanyak 1.601 kasus melebihi target yang ditetapkan Depkes sebesar 1.450 kasus. Karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri. ”Kami pantau selain penderita TB di keluarga, keluarga yang tidak kena TB juga memeriksakan diri. Sehingga diketahui lebih dini bila kena TB,” ucapnya. (I Gusti Ketut Sudiatmika,S.Sos.,MAP-Analis Kebijakan Ahli Muda)