TPA Suwung Tutup 2026, Desa Tak Serius Kelola TPS3R akan Penuh Sampah

TPA Suwung Tutup 2026, Desa Tak Serius Kelola TPS3R akan Penuh Sampah
📷: Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin

TPA Suwung Tutup 2026, Desa Tak Serius Kelola TPS3R akan Penuh Sampah

FORUMKEADILANBali.com – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung tahun 2026 semakin mendekat, mengancam desa-desa yang belum serius mengelola sampah secara mandiri. Jika tidak segera bertindak, desa-desa tersebut berisiko menghadapi tumpukan sampah yang tak tertangani.

Sejak diberlakukannya kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber oleh Pemerintah Provinsi Bali, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) terus digalakkan. Namun, masih ada desa bergantung pada sistem lama dengan membuang sampah ke TPA Suwung tanpa memiliki infrastruktur pengolahan sendiri.

Dalam diskusi publik bertajuk ”Bali Bebas Masalah Sampah: Realistis atau Utopis?” digelar Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bali di Inna Bali Heritage Denpasar, Selasa (25/02/2025), berbagai pihak menyoroti ancaman bagi desa yang belum mandiri dalam pengelolaan sampah.

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Rentin menegaskan Bali menghasilkan sekitar 3.600 ton sampah per hari atau 1,3 juta ton per tahun. Dengan angka sebesar ini, langkah strategis berbasis regulasi menjadi keharusan, termasuk penerapan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengolahan sampah berbasis sumber. ”Kami sedang mempersiapkan road map pengelolaan sampah di Bali. Ini persoalan kompleks yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak,” kata Rentin.

Sebagai bentuk keseriusan, kata Rentin, Pemprov Bali telah mengalokasikan Rp40 miliar dari pungutan wisatawan asing untuk membantu kabupaten/kota, kecuali Badung, dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Wabup Suiasa Tinjau Proyek Pembangunan RS Abiansemal

Sementara itu, aktivis lingkungan Wayan Aksara, Ketua Yayasan Bumi Kita, mengkritik pola lama pengelolaan sampah hanya mengandalkan sistem angkut-buang ke TPA tanpa pemrosesan. “Seharusnya edukasi dilakukan sejak awal, termasuk di desa adat, agar masyarakat sadar akan tanggung jawabnya terhadap sampah,” tegasnya.

Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster menyoroti peran penting bendesa adat dan kepala desa dalam memastikan sampah dikelola dengan baik di tingkat desa. ”Jangan pilih kepala desa yang tidak mampu mengelola sampah di desanya sendiri,” tegasnya.

Menurutnya, tanpa kesadaran pemimpin desa dalam pengelolaan sampah, upaya besar pemerintah menciptakan Bali yang bersih dan sehat akan sia-sia. “Kalau desa tidak bisa menangani sampahnya sendiri, lantas mau berharap siapa? Pemerintah sudah menyediakan regulasi, bantuan, dan edukasi. Sekarang tinggal bagaimana kepala desa dan bendesa adat mau bergerak atau tidak,” pungkas istri Gubernur Bali ini. (fkb)

Shares: