KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri tradisi Safaran Desa Kampung Kusamba dan Desa Kampung Gelgel berlangsung di pesisir Pantai Desa Kampung Kusamba, Rabu (12/8/2026).
Tradisi rutin dilaksanakan setiap akhir bulan Safar ini menjadi salah satu bentuk pelestarian warisan leluhur sekaligus memperkuat silaturahmi dan persaudaraan masyarakat. Tradisi Safaran merupakan warisan budaya hingga kini masih dilestarikan masyarakat Desa Kampung Kusamba dan Desa Kampung Gelgel. Tradisi tersebut diisi dengan doa bersama yang kemudian dilanjutkan makan bersama atau magibung. Kegiatan ini tidak hanya diikuti masyarakat kedua desa, tetapi juga umat Muslim dari sejumlah kampung lainnya di Kabupaten Klungkung.
Bupati Klungkung, I Made Satria memberikan apresiasi pelaksanaan tradisi Safaran terus dijaga dan dilestarikan masyarakat. Menurutnya, tradisi tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi memiliki nilai luhur dan menjadi bagian dari identitas masyarakat. Tradisi ini bukan sekadar perayaan seremonial, namun menjadi bagian dari identitas dan warisan tradisi memiliki nilai luhur. ”Melalui tradisi ini, kita bisa memperkuat silaturahmi dan persaudaraan. Hal ini sangat relevan dengan visi dan misi Kabupaten Klungkung dan akan menjadi kekuatan luar biasa dalam mewujudkan pembangunan serta harapan masyarakat,” ujar Bupati Satria.
Bupati Satria mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga dan memelihara tradisi Safaran. Generasi muda, memiliki peran penting sebagai penerus agar memahami nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut dan mampu menjaganya agar tetap lestari. ”Mari kita jaga dan pelihara dengan baik. Generasi muda sebagai pelaksana harus bisa memahami dan menjaga warisan tradisi ini,” katanya.
Perbekel Desa Kampung Kusamba, Syahrul Ramadan, menyampaikan tradisi Safaran merupakan warisan leluhur yang rutin dilaksanakan setiap akhir bulan Safar. Selain doa bersama, tradisi ini diisi magibung menjadi momentum mempererat kebersamaan antarwarga. Dalam pelaksanaannya, masyarakat Desa Kampung Kusamba menyiapkan hidangan tipat dan bantal. Sedangkan masyarakat Desa Kampung Gelgel menyajikan nasi kuning dan bantal. Hidangan tersebut dinikmati bersama dalam suasana penuh kebersamaan.
Syahrul menambahkan, tradisi Safaran kini telah didaftarkan untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional 2026. Upaya tersebut menjadi bagian dari pelestarian tradisi sekaligus memperkenalkan Safaran sebagai simbol rasa syukur dan kuatnya akar toleransi masyarakat di pesisir Klungkung.
Sejumlah tahapan pendaftaran telah dilalui. tim telah datang ke Desa Kampung Kusamba menggali informasi dari para tokoh dan narasumber mengenai sejarah serta pelaksanaan tradisi Safaran. ”Mudah-mudahan semua proses tahapannya berjalan lancar. Pelestarian tradisi Safaran tidak hanya menjaga warisan leluhur, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat persaudaraan, kebersamaan, serta nilai toleransi yang telah tumbuh dan diwariskan secara turun-temurun,” paparnya. (pas)

