
Triwulan I 2024, Harga Properti Residensia di Bali Meningkat
FORUMKeadilanbali.com – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer (saat pertama kali rumah diperjualbelikan) mengalami peningkatan. SHPR merupakan survei triwulanan terhadap sampel pengembang proyek perumahan (developer) di Provinsi Bali.
Peningkatan harga properti residensial tercermin dari perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I 2024 tumbuh sebesar 1,48% (yoy) dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya tercatat sebesar 0,43% (yoy).
Peningkatan IHPR pada periode laporan terutama didorong oleh kenaikan harga di 3 (tiga) tipe properti yaitu kecil (luas bangunan ≤36 m2), menengah (luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2) dan besar (luas bangunan > 70 m2) masing-masing meningkat sebesar 1,77% (yoy); 2,13% (yoy); dan 1,07% (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya masing-masing meningkat sebesar 0,90% (yoy), 0,19% (yoy) dan 0,33% (yoy).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja menyampaikan peningkatan harga properti residensial pada triwulan I 2024 diperkirakan dipengaruhi kenaikan harga bahan bangunan. Selain itu, kenaikan harga properti residensial juga dipengaruhi peningkatan penjualan rumah di pasar primer selama triwulan I 2024 tumbuh sebesar 14% (yoy) terutama ditopang penjualan tipe rumah kecil dan besar. Meskipun melambat dibandingkan triwulan sebelumnya tumbuh 21% (yoy).
Lebih lanjut Erwin mengemukakan meskipun penjualan properti residensial terus tumbuh, namun terdapat sejumlah faktor-faktor utama yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer di Bali antara lain, kenaikan harga bangunan (23,62%), masalah perizinan (14,91%), suku bunga KPR (13,48%), dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (10,89%).
Selain itu, SHPR menunjukan pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali bersumber dari dana perbankan sebesar 45,00%; dana internal pengembang sebesar 43,75%; dan sisanya dari dana konsumen. Sementara itu, dari sisi konsumen, skema pembiayaan dalam pembelian rumah primer mayoritas menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 76,92% dari total penjualan. (nom)