
: Foto : fkb/pas)
Tunggu Penyerahan Aset Jalan dari Swasta, Pemkot Denpasar Siap Tata Kawasan Jl. Karya Makmur
DENPASAR, FORUMKEADILANBli.com – Pemkot Denpasar menargetkan proses penyerahan Jalan Karya Makmur, Desa Ubung Kaja dapat dilaksanakan tahun 2025 ini. Hal ini dilakukan agar penataan kawasan tersebut, mulai dari jalan hingga pemukiman kumuh dapat dilaksanakan optimal. Sebelum dilaksanakan penyerahan aset, Pemkot Denpasar tidak berwenang melaksanakan penataan lantaran lahan terdebut milik pribadi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja saat dikonfirmasi, Sabtu, (17/5) mengatakan, penyerahan jalan PT Karya Makmur yang menghubungkan Citra Land Jalan Cargo menuju Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara tersebut sedang berproses. Selama ini komunikasi antara pihaknya dengan PT Karya Makmur berjalan dengan baik. Terlebih, kontrak hak guna bangunan (HGB) mereka berakhir dan tidak diperpanjang BPN. ”Sedang berproses dan kami terus melakukan pendekatan,” ucap Cipta Sudewa.
Cipta Sudewa menjelaskan penyerahan lahan masih terkendala tanah yang ada di ujung jalan paling barat. Karena terdapat lahan milik pribadi seluas sekitar 2 are. Tidak menjadi permasalahan ke depan, Pemkot meminta agar PT Karya Makmur menyelesaikan permasalahan tembusan jalan terlebih dahulu. Dengan diserahkannya lahan tersebut, perbaikan jalan dan kawasan kumuh dapat ditata. ”Kawasan itu bisa bersih lagi. Jalan langsung diaspal dan kawasan kumuh bisa ditata. Itu misi pimpinan kami dari dulu. Kami berharap targetnya proses dengan PT Karya Makmur bisa selesai segara, dan tahapannya masih di BPN. Jika sudah diserahkan, Pemkot Denpasar siap melaksanakan penataan,” ujarnya. (pas)