Wabup Badung Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Badung 2024

Wabup Badung Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Badung 2024

Wabup Badung Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Badung 2024

FORUM Keadilan Bai – Penyusunan RKPD Semesta Kabupaten Badung tahun 2024, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Semesta 2024 dengan tema ”Percepatan Transformasi Ekonomi dan Investasi Daerah Dalam Rangka Peningkatan Stabilitas Perekonomian dan Daya Saing Daerah” bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (28/3).

Wabup Suiasa mengatakan sesuai tema pembangunan daerah tidak dipandang sebagai untaian kata-kata manis, harus direnungkan bagaimana dan pola apa harus dilakukan mewujudkan pemberdayaan masyarakat. Sudah saatnya melakukan transformasi perekonomian.

Wabup suiasa menyarankan lima ada poin, yakni pertama usulan program/kegiatan/sub kegiatan perangkat daerah agar dibahas secara cermat diseleksi menjadi skala prioritas mengacu pada RPJMD. Kedua, pengalokasian anggaran yang cukup menciptakan keseimbangan pembangunan di kelurahan/desa melalui prioritas program. Ketiga, memberikan atensi penuh atas pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten serta meningkatkan peran serta kinerja perangkat daerah. Keempat, adanya evaluasi target indikator kinerja terhadap realisasinya dan kelima TAPD agar merancang postur belanja sejak penyusunan dokumen RKPD.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya meyampaikan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Badung tahun 2024 merupakan forum sangat strategis. Forum ini merupakan tahapan terakhir dalam proses penyusunan dokumen RKPD. Melalui Musrenbang Kabupaten ini, rancangan RKPD akan disempurnakan menjadi rancangan akhir RKPD. Selanjutnya difasilitasi Gubernur Bali, sebelum ditetapkan menjadi peraturan Bupati.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Sembahyang Bersama di Padmasana Dinas Perkim Kota Denpasar

Diamenjelaskan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2024 membahas rancangan RKPD kabupaten guna menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja, serta klasifikasi program dan kegiatan merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

Shares: