BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar membuka sekaligus menghadiri Paruman Madya II Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Bangli di Gedung Bukti Mukti Bakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (11/12/2025).
Mengusung tema “Satya Mukhyaning Dharma”, acara ini menjadi momentum strategis memperkuat peran adat dalam tata kelola desa, pelestarian budaya, serta mengantisipasi tantangan di era digital.
Paruman Madya II ini penting untuk menyampaikan pertanggungjawaban pengurus MDA periode sebelumnya, menyusun program kerja strategis lima tahun ke depan, dan memilih kepengurusan baru.
Wabup Diar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen adat. Ia menyoroti kekuatan fundamental lembaga adat dalam menjaga ketertiban sosial dan mencegah konflik. Adat memiliki kekuatan besar dalam menata ulang dan mencegah konflik. ”Kami berharap pengurus adat dapat ikut menjaga wilayahnya. Semoga nanti terjadi sinkronisasi antara pemerintah dengan desa adat supaya bersinergi membangun Bangli,” ujarnya.
Wabup Diar memberikan penekanan khusus terkait dampak kemajuan teknologi. “Jangan tutup mata dengan teknologi. Lembaga adat harus mampu mencegah masuknya narkoba ke desa, sehingga generasi kita tidak rusak,” tegasnya, menyerukan agar desa adat mengambil peran aktif dalam menjaga moral dan generasi muda dari pengaruh negatif teknologi.
Sementara sambutan Bendesa Agung dibacakan Ida Bagus Parsa (Pemucuk Dharma Pamiteket MDA Provinsi Bali), menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan Paruman Madya II di Kabupaten Bangli. Ia berharap paruman ini dapat menghasilkan keputusan yang mengedepankan filosofi “segilik, suguluk, subayantake” (bersatu, seiya sekata, sejahtera). ”Hampir 70% kegiatan adat bermuara di desa adat. Jadi, desa adat menjadi ujung tombak dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya,” jelasnya.
Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjalin kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah dalam memajukan daerah.
Setelah melalui tahapan dan penjaringan yang panjang, Paruman Madya II menetapkan dan melantik jajaran pengurus MDA Kabupaten Bangli periode 2025-2030, Bandesa Madya : Ir. I Ketut Kayana, M.S., Patajuh I : I Nyoman Wandri, S.Ag., M.Ag., Patajuh II : I Made Yada, Panyarikan Madya : I Jro Saba, S.Sos., Patengen Madya : I Nengah Miasa, S.S., M.Pd.H.,
Paruman Madya II dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Bangli, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bangli, PHDI Kabupaten Bangli, unsur TNI/Polri, perangkat daerah terkait dari Provinsi Bali, perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Bangli, serta para pengurus MDA dari tingkat provinsi hingga desa adat. (fkb/pas)

