Wabup Suiasa Buka FGD Cegah Korupi Pada BUMDes

Wabup Suiasa Buka FGD Cegah Korupi Pada BUMDes

Wabup Suiasa Buka FGD Cegah Korupi Pada BUMDes

FORUM Keadilan Bali – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka Forum Group Discussion (FGD) perencanaan, pelaksanaan pembangunan di desa, khususnya berkaitan pencegahan korupsi pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (31/10).

Kegiatan FGD menghadirkan 4 narasumber yakni Kajari Badung Dr. Suseno, Dahlan, S.E., dari Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya selaku Kanit 3 Satreskrim Polres Badung dan Kadis PMD Badung Komang Budhi Argawa.

Wabup. Suiasa mengatakan,dDesa merupakan unit terkecil dari negara yang merupakan pemerintahan terdekat dengan masyarakat. Desa secara riil menyentuh kebutuhan dan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Pembangunan pada hakekatnya bertujuan membangun kemandirian, termasuk pembangunan pedesaan. Salah satu misi pemerintah membangun daerah pedesaan yang dapat dicapai melalui pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan keanekaragaman usaha pedesaan. Pemerintah menerapkan pendekatan baru yang diharapkan mampu menstimulasi dan menggerakan roda perekonomian di pedesaan melalui pendirian kelembagaan ekonomi yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat desa yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). ”Atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung saya menyambut baik terselenggaranya FGD. Ini merupakan sebagai wadah bagi kita bersama untuk berdiskusi dan bertukar pikiran, pendapat, ide-ide membangun dan menemukan strategi baru untuk memecahkan masalah atas masalah serta kendala yang dihadapi BUMDes di Kabupaten Badung,” katanya.

Ia berharap melalui FGD menghasilkan langkah strategi peningkatan tata kelola BUMDes di Kabupaten Badung sehingga fungsi BUMDes mengelolah usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan menyediakan jenis usaha lainnya bisa mensejahterakan masyarakat desa.

Baca Juga :  Fasilitasi UMKM, Yang Fest 2024 Dibuka Sekda Alit Wiradana

Sementara itu, Kepala Inspektorat Badung Luh Suryaniti mengatakan kegiatan FGD merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) puncaknya akan dilaksanakan di Jakarta pada 9 Desember 2023 mendatang. Di Kabupaten Badung diawali dengan kegiatan FGD terhadap BUMDes dengan tema ”Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa yang Baik”. Pada 7 November mendatang dilaksanakan FGD tentang pendidikan anti korupsi yang akan membedah peraturan Bupati Badung Nomor 53 tahun 2019 tentang Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan sekolah. Pada 22 November akan dilaksanakan puncak hari anti korupsi sedunia dengan tema ”Kabupaten Badung membangun integritas dari desa”, dengan kegiatan desa anti korupsi dengan mengundang tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi dari Indonesia,’’ ucapnya.

Lebih lanjut  disampaikan awal Oktober lalu sudah dilakukan penilaian terhadap wilayah bebas korupsi diwakili Kecamatan Kuta Selatan. Kemudian ada penilaian Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diwakili Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kegiatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa telah memberikan perubahan dampak yang sangat besar dalam tata  kelola desa, besarnya kewenangan desa seiring besarnya dana yang dikelola desa yang seharusnya berimplikasi kepada meningkatnya kesejahteraan desa. ”BUMDes seharusnya mengambil peran sangat strategis sebagai penggerak ekonomi desa. Namun hal tersebut belum sepenuhnya terjadi di Kabupaten Badung. Pemberdayaan BUMDes di Kabupaten Badung belum optimal sebagai lembaga yang mampu berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan Desa. Sebagai aparat pengawas intern pemerintah mencoba mengurai permasalahan dan hambatan yang dihadapi oleh desa khususnya bumdes melalui kegiatan FGD yang bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dan meningkatkan tata kelola BUMDes,” jelasnya.

 

Shares: