
Wabup Suiasa Buka FGD Penyusunan Masterplan TJSP
FORUM Keadilan Bali – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Masterplan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Badung di The Stone Hotel Legian, Kuta, Badung, Sabtu (24/11).
Wabup. Suiasa mengatakan FGD ini dilaksanakan membuat blueprint tentang TJSP di Kabupaten Badung dengan tujuan saling berkomunikasi dan berinteraksi. Dengan komunikasi itu bisa memiliki satu formulasi pola, metode, strategi serta sasaran dan tujuan mencapai dalam pelaksanaan TJSP tersebut. Diharapkan semua pihak khususnya pengusaha agar bisa penuh kesadaran baik masing-masing maupun kolektif agar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan kewajiban konstitusional. Karena TJSP sudah kewajiban para pelaku usaha untuk berpartisipasi dan diajak bersama-sama memperhatikan masa sosial baik meningkatkan ekonomi masyarakat maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ”Pelaksanaan TJSP ini, kita ajak memperhatikan lingkungan, kesehatan dan pendidikan. Artinya dari sektor pembangunan kita harapkan juga pelaku-pelaku usaha bisa secara komprehensif melaksanakan kewajiban konstitusional bekerja sama dengan pemerintah,’’ katanya.
Suiasa mengatakan pihaknya merumuskan ini untuk melakukan sesuatu yang dapat dipertanggungjawabkan melalui prinsip akuntabilitas dan transparansi. Sehingga dengan formasi yang dihasilkan dari FGD sudah jelas siapa, melakukan apa, dimana, untuk apa, berapa dan gimana hasilnya. ”Itu wujud transparansi akuntabilitas yang kita akan wujudkan juga dalam pelaksanaan jadi ini adalah dari hulu,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana melaporkan bahwa tujuan FGD penyusunan master plan TJSP di Kabupaten Badung sebagai perencanaan strategis pemerintah Kabupaten Badung menyelaraskan dan mengintegrasikan TJSP. Tujuannya sinergitas program pemerintah dengan program kegiatan forum TJSP di Kabupaten Badung. Dengan sasaran sebagai arahan strategis bagi pemerintah dalam melakukan pengelolaan program TJSP secara sistematis konsisten dan berkesinambungan dan sebagai acuan pencapaian kinerja TJSP. Disamping sebagai dasar melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proses dan kinerja pencapaian tanggung jawab sosial. ”Pelaksanaan FGD diikuti perangkat daerah dari Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Bagian Hukum dan Bagian Kerjasama, Sekretariat Kabupaten Badung, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Badung serta para Stakeholder,” ujarnya.
Dia berharap seusai mengikuti kegiatan tersebut, para peserta agar bisa memberikan sumbangan pikiran, saran dan masukan terkait perencanaan TJSP. Dengan adanya perencanaan jangka panjang (masterplan) mampu menunjukan upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera serta membangun hubungan yang sinergi dengan stakeholder.