Wabup Suiasa Pimpin Rakor Kelangkaan LPG 3 Kg di Badung

Wabup Suiasa Pimpin Rakor Kelangkaan LPG 3 Kg di Badung
📷: RAKOR - Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa memimpin rapat koordinasi terkait kelangkaan LPG 3 kg di Ruang Rapat Kerta Gosana Puspem Badung, Selasa (11/2/2025).

Wabup Suiasa Pimpin Rakor Kelangkaan LPG 3 Kg di Badung

FORUMKEADILANBali.com – Isu kelangkaan LPG 3 kg sempat membuat kisruh di kalangan masyarakat berskala nasional juga dirasakan di Kabupaten Badung mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Badung. Permasalahan dipandang penting karena melihat kondisi yang terjadi dari berbagai stakeholder terlibat langsung mendiskusikan bersama, terutama pembuat kebijakan dan operator.

’’Pemerintah melihat ini sangat penting, dan perlu kita bicarakan dan diskusikan,” kata Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa disela-sela memimpin Rapat koordinasi (Rakor) terkait kelangkaan LPG 3 kg di Ruang Rapat Kerta Gosana Puspem Badung, Selasa (11/2/2025).

Wabup Suiasa menegaskan kebutuhan LPG 3 kg sekarang menjadi kebutuhan dasar bukan kebutuhan sekunder akan berpengaruh pada pergerakan roda ekonomi. Apabila tidak segera ditangani akan berdampak pada tingkat inflasi di Badung. Sedangkan Badung baru saja kurang dari satu tahun ditetapkan sebagai kabupaten mandiri dalam penghitungan inflasi akan menjadi tantangan berat dalam penanganan Inflasi.

Dia mengungkapkan Badung sebagai daerah konsumtif, Badung bukan daerah produktif, dari sektor pertanian memiliki luas lahan tidak sebanding dengan kebutuhan pertanian dalam arti luas. Sehingga belum bisa mewujudkan kedaulatan pangan itu sendiri. Bila ditambah lagi dengan permasalahan minyak, LPG 3 kg akan semakin bertambah masalah disisi pengendalian inflasi. ”Pemerintah Kabupaten Badung hanya minta tolong lancarkan ketersediaan dan distribusi LPG 3 kg kepada masyarakat penerima manfaat,” pinta Suiasa.

Lebih lanjut Suiasa mengemukakan mengendalikan serta mengontrol penyaluran LPG 3 kg bersubsidi agar dilakukan sistem digitalisasi seperti pemberlakuan barcode pada Pertalite menghindari dan meminimalisir terjadi kesalahan pada masyarakat yang tidak berhak menerimanya. Ia hampir dua minggu keliling ke kecamatan mensosialisasikan dan mensinkronkan kegiatan pusat daerah dan desa termasuk evaluasi kelangkaan LPG 3 kg. ”Kita tidak munafik karena masih banyak tidak berhak menggunakan LPG 3 kg secara pemahaman dan pengetahuan dari segi aturan sangat memahami kalau itu tidak boleh. Tapi tetap berebut menggunakan LPG 3 kg dan ini lolos. Kalau sudah begini mau menyalahkan siapa Pertamina, pemerintah atau masyarakat. Ini kesalahan kita bersama,” jelasnya. (pas)

Baca Juga :  Buang Sampah Sembarangan, Warga Diganjar Denda Rp150 Ribu
Shares: