
Wabup Suiasa Pimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Dana Operasional TPS3R Kelurahan
FORUM Keadilan Bali – Wakil Bupati Kabupaten Badung I Ketut Suiasa memimpin rapat pembahasan tindak lanjut dana operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Kelurahan di Ruang Pertemuan, Rumah Jabatan Wakil Bupati Puspem Badung, Selasa (18/4).
Wabup Suiasa menyampaikan koordinasi dengan berbagai jajaran terkait menindaklanjuti kebijakan yang saat ini belum dapat dieksekusi atau realisasikan berkaitan kebijakan Pemerintahan Kabupaten Badung memberikan satu simulasi yang sifatnya anggaran dan sarana untuk mewujudkan Badung bersih dengan penanganan sampah berbasis sumber. Penanganan sampah yang ada di kelurahan di Kabupaten Badung sudah memiliki kebijakan sejak 2 tahun lalu. Termasuk sekarang sudah mencoba mempolakan anggaran penanganan sampah melalui kelompok TPS3R di kelurahan yang penganggarannya ada pada anggaran kegiatan kecamatan. ”Kelurahan bukan organisasi perangkat daerah, tetapi unit perangkat daerah dari kecamatan sehingga anggaran dicantolkan di situ dan besarannya sudah kita tentukan sesuai kebutuhan,” katanya.
Wabup Suiasa mengungkapkan eksekusi terhadap anggaran tersebut tidak bisa dilaksanakan karena terbentur berbagai aturan. Pertama, dipasangkan di anggaran BKK namun terbentur pada aturan anggaran BKK itu sendiri sehingga tidak bisa diberikan. Kedua, dicantumkan pada anggaran belanja jasa dan barang kantor, setelah dikaji lagi kode rekening ini tidak bisa dilaksanakan karena belanja barang dan jasa kantor hanya bisa dilakukan pada tempat, lokus-lokus dan barang yang hanya dipergunakan untuk jajaran perangkat daerah.
Lebih lanjut Wabup Suiasa menjelaskan, solusi anggaran pengelolaan TPS3R di kelurahan maka polanya dirubah dengan pola hibah yang akan diberikan secara langsung kepada kelompok atau pengelola TPS3R agar ada stimulan dari pemerintah dalam penanganan sampah. ”Kita sepakati dengan pola hibah meskipun berbagai keterbatasan yang didapatkan. Tapi itu saat ini kita pandang secara regulasi memenuhi syarat dan aman. Kita menargetkan dana stimulasi penanganan sampah di kelurahan melalui kelompok TPS3R dianggarkan pada anggaran perubahan 2023. Proses dan prosedurnya masih ada waktu sampai Mei. Itu menjadi solusi kita menyelesaikan persoalan anggaran pengelolaan sampah di TPS3R Kelurahan,” ujarnya.