FORUMKEADILANBali.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi anggota DPRD Badung I Made Suwardana, Kepala Disdikpora Badung Gusti Made Dwipayana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri (SD) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) di Kabupaten Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (30/1/2025).
Wabup Suiasa disel-sela penyerahan SK mengatakan, pengangkatan Kepala Sekolah bukan sekadar seremonial. Jabatan ini mengandung tanggung jawab besar mencetak generasi penerus bangsa unggul, berkarakter dan mampu bersaing di era global. Kepala Sekolah mempunyai peran strategis di dalam membangun ekosistem pendidikan kondusif, inovatif dan inklusif di lingkungan sekolah masing-masing. Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi para kepala sekolah diangkat akan mampu membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Kabupaten Badung. ”Saya berharap para Kepala SD dan Kepala SMP di Badung mampu mengarahkan para guru agar dapat membentuk anak didik menjadi sumber daya manusia cerdas, berwawasan luas, handal, tangguh dan berbudi pakerti luhur sebagai agen perubahan penerus bangsa,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana meyampaikan kepala sekolah memiliki peran strategis peningkatan mutu pendidikan, baik dari aspek manajerial penguasaan sumber daya maupun pengembangan inovasi di sekolah. Proses penetapan kepala sekolah melalui tahapan seleksi ketat mengacu pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan kepemimpinan, pengalaman dan kinerja mereka dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas.
Dia menjelaskan jumlah kepala sekolah menerima SK yakni 46 Kepala Sekolah Dasar Negeri dan 2 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri. Sebagai komitmen dari pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan mengacu pada regulasi mendorong pemimpin berasal dari guru penggerak. ”Guru penggerak merupakan guru telah mengikuti program pembelajaran kepemimpinan menjadi agen perubahan di sekolah. Selain sertifikasi guru penggerak telah menjadi persyaratan utama dalam seleksi kepala sekolah dan telah dibekali potensi kepemimpinan yang inovatif dan berorientasi pada pelajaran yang berpihak pada murid,” katanya. (pas)