
: (Foto : fkb/ist)
Wabup Tjok Surya Ingatkan Desa Bangun TPS3R
SEMARAPURA, FORUMKEADILANBali.com – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mengingatkan kepada desa agar dapat mengusulkan pembuatan TPS3R di tiap-tiap desa. Jika ada desa tidak mau mengusulkannya tahun ini, dana BKK yang diberikan kepada desa tersebut agar ditunda.
Penegasan itu disampaikan Wabup Tjok Surya saat memimpin monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, dan desa/kelurahan di Kantor Camat Klungkung, Jumat (1/8/2025).
Kegiatan dihadiri Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kelapa Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan I Komang Widyasa Putra, Camat Klungkung, Perbekel/Lurah, BPD, LPM, dan undangan terkait. ”Program desaku bersih tanpa mengotori desa lain wajib dilaksanakan. Saya tidak mau mendengar ada desa tidak mau mengusulkan TPS3R. Jika ada desa yang tidak mau mengusulkan tahun ini, tolong BKK-nya ditunda,” tegasnya.
Wabup Tjok Surya menyatakan, pengelolaan sampah merupakan skala prioritas dan tanggung jawab bersama. Berbagai regulasi telah diterbitkan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Sesuai skema penanganan sampah di Kabupaten Klungkung dengan dibangun TPS3R di masing-masing desa. Diharapkan desa dapat mengelola sampahnya secara mandiri. Sampah organik diolah di desa dan residu di bawa ke toss sesuai jadwal dan pengawasan. ’’Pembangunan TPS 3R desa agar menyiapkan lahan, jika tidak punya lahan bisa dilakukan dengan sistem sewa lahan,” ujarnya.
Selain penanganan sampah, menurut Wabup Tjok Surya, kegiatan tersebut juga membahas terkait pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional harus dilaksanakan di tiap-tiap desa/kelurahan. Keberadaan usaha, program padat karya, penanganan KK miskin, pendidikan, perpajakan, sarana prasarana, dan lainnya.
Sementara itu, Camat Klungkung Putu Arnawa mengatakan dari 12 desa yang ada di wilayah Kecamatan Klungkung, 11 diantaranya sudah memiliki TPS3R. Sementara satu desa belum memiliki TPS3R karena terkendala lahan, yakni Desa Tegak. Sedangkan 6 kelurahan di wilayah kota sudah ditangani Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan melalui TOSS Center. (fkb/pas)