Nasional

Wabup Tjok Surya Komitmen Klungkung Optimalkan PAD Lewat Sinergi Pajak Pusat dan Daerah
Diterbitkan: 12 Agustus 2026, 13:42 | Diperbarui: 12 Agustus 2026, 13:47

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra menghadiri Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Denpasar, Rabu (12/8/2026).

Kehadiran Wabup Tjok Surya menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung mendukung integrasi data perpajakan, serta meningkatkan efektivitas pemungutan pajak demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wabup Tjok Surya menyampaikan apresiasi atas sinergi ini dinilai sangat membantu efisiensi pemungutan pajak, khususnya di sektor pariwisata kawasan Nusa Penida. Ia menekankan kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan harus ditindaklanjuti secara nyata di lapangan demi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai langkah strategis pengawasan, Wabup Tjok Surya secara khusus meminta agar kegiatan monev dapat dilaksanakan secara rutin minimal tiga bulan sekali guna menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak secara konsisten. ”Kerja sama ini kedepan terus berlanjut dan berkesinambungan. Langkah ini memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai kunci keberhasilan optimalisasi pendapatan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan menjelaskan kegiatan ini untuk mengukur tingkat keberhasilan pertukaran data, mengevaluasi kendala implementasi di lapangan, serta memperkuat sinergi fiskal guna mendongkrak penerimaan pajak secara optimal.

Ia mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Klungkung mengawal PKS OP4D secara berkelanjutan. ”Melalui kegiatan ini, koordinasi lintas instansi dapat semakin solid sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai secara optimal dan akuntabel,” ungkap Darmawan. (pas)

Baca Juga :  Puluhan Peserta Dari Empat Kecamatan Ikuti Lomba Kuis Siapa Bisa PKK
Shares: