
: (Foto : fkb/humas)
Wabup Tjok Surya Minta OPD Terkait Tindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi BPK Hasil Pemeriksaan LKPD 2024
SEMRAPURA, FORUMKEADILANBali.com – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali tentang hasil emeriksaan LKPD 2024.
Permintan itu disampaikan Wabup Tjok Surya mewakili Bupati Klungkung I Made Satria saat menghadiri penyampaian konsep Laporan Hasil Pemeriksaan dan Permintaan Tanggapan serta Rencana Aksi atas Pemeriksaan LKPD tahun 2024 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Jalan DI Panjaitan Denpasar, Kamis (22/5/2025).
Wabup Tjok Surya mengatakan tertib administrasi salah satu cerminan keberhasilan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung khusus mengenai temuan dan rekomendasi BPK RI mengenai LKPD Kabupaten Klungkung 2024. ’’Saya minta OPD terkait segera menindaklanjuti hal tersebut agar selesai sebelum waktu yang sudah disepakati dengan BPK RI,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Pemeriksaan Bali II, Al Kausar menyampaikan kegiatan ini membahas tanggapan atas hasil pemeriksaan dan mengisi formulir rencana aksi sebagai bentuk rencana tindak lanjut atas konsep Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD tahun 2024 Kabupaten Klungkung. Proses pemeriksaan BPK sudah dilakukan dengan dua tahap. Tahap I pemeriksaan interim dilaksanakan pada Februari 2025 dan dilanjutkan pemeriksaan terperinci. Dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat 7 temuan dan 41 rekomendasi. ”Diskusi atau pembahasan berjalan lancar dan baik serta dikomunikasikan dengan baik,” ucap Al Kausar.
Hadir mendampingi Wabup Tjok Surya, Irda Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Klungkung Made Jati Laksana dan OPD terkait lainnya. (fkb/pas)