Wagub Cok Ace Gelar Rapat Evaluasi Tata Kelola Pariwisata

Wagub Cok Ace Gelar Rapat Evaluasi Tata Kelola Pariwisata

Wagub Cok Ace Gelar Rapat Evaluasi Tata Kelola Pariwisata

FORUM Keadilan Bali – Menindaklanjuti arahan Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) didampingi Kadis Pariwisata Tjokorda Bagus Pemayun menggelar rapat evaluasi tata kelola pariwisata di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Senin (8/5).

Rapat evaluasi melibatkan Polda Bali, Kanwil Hukum dan HAM membawahi Keimigrasian, Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata dan OPD terkait seperti Satpol PP, Kesbangpol, Disnaker dan ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali.

Wagub Cok Ace menyampaikan situasi kepariwisataan Bali mendapat perhatian serius Gubernur Wayan Koster. Dirinya sempat berbincang dengan Gubernur membahas maraknya ulah Warga Negara Asing (WNA) kemudian viral di media sosial dalam beberapa minggu terakhir.

Menindaklanjuti situasi itu, kata Wagub Cok Ace, pemerintah membentuk satgas pariwisata dan melakukan tugas di lapangan. Setelah Satgas bergerak dan intens melakukan penertiban, dari pengamatan, pelanggaran oleh WNA sejatinya sudah jauh berkurang. ”Contohnya pelanggaran lalu lintas, saya amati di objek wisata seperti Ubud sudah jauh berkurang. Saya lihat mulai tertib,” ujarnya.

Dia mengungkapkan berpacu cepatnya informasi yang berkembang di media sosial, usaha yang dilakukan Satgas seolah belum membuahkan hasil alias tak ada perubahan. Hal ini perlu disikapi serius agar cepat tuntas dan tak menimbulkan rasa antipati masyarakat terhadap wisatawan.

Baca Juga :  Bupati Badung Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya Desa Adat Padang Luwih

Lebih lanjut Wagub Cok Ace menegaskan, penertiban terhadap WNA ditekankan pada sejumlah bidang, yaitu perilaku tertib di jalan raya, kepatuhan pada norma serta adat istiadat, pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan narkoba. ”Ini yang kita evaluasi hari ini, apa yang sudah kita lakukan. Hasil dari rapat ini akan menjadi bahan laporan dalam rapat evaluasi mingguan yang akan digelar Kemenkomarves,” ucapnya.

Wagub Cok Ace meminta seluruh komponen mendukung upaya pemerintah mewujudkan pariwisata berkualitas. Ia meluruskan istilah kuota wisatawan yang diwartakan secara sepotong di media dan menimbulkan pro dan kontra. “Maksudnya bukan pemberian kuota dalam artian jumlah, tapi pembatasan terhadap wisatawan mancanegara yang nakal,” imbuhnya.

Satgas lebih efektif, Guru Besar ISI Denpasar ini mempertanyakan kemungkinan mempublikasikan jumlah wisman yang kena deportasi di tempat-tempat strategis seperti perempatan jalan. ”Kalau memungkinkan dan itu tak melanggar HAM, kita pajang informasi terkait jumlah WNA yang dideportasi karena pelanggaran di lokasi-lokasi yang strategis,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana M.Si mengatakan, hingga April 2023 WNA yang memegang izin tinggal di Bali 62.239 orang. Dari jumlah tersebut, 30.932 orang memiliki izin tinggal terbatas, 11.255 VoA, 15.307 memegang izin tinggal kunjungan dan 4.745 dengan izin tinggal tetap.

Wakapolda Bali menambahkan, selama kurun waktu tinggal di Pulau Dewata, sejumlah WNA terlibat dalam tindak pidana. Hingga April 2023 tercatat 34 WNA terlibat tindak pidana saat ini tengah diproses secara hukum. Ia menyebut ada sejumlah perkara kerap menyeret WNA seperti penyalahgunaan izin tinggal untuk melakukan aktivitas ilegal seperti membuka praktik yoga sex, hypnosis pleasure, fotografer profesional, membuka travel agent dan menjadi guide, mengajar mengemudi, menjual sayur dari rumah ke rumah hingga membuka usaha atas nama WNI. Selain itu, ada pula pelanggaran umum yang belakangan mendapat sorotan warga di media sosial seperti penggunaan plat nomor palsu, tidak mengenakan helm, perkelahian dan tidak membayar makan di restaurant. Tindak pidana narkotika yang melibatkan WNA juga menjadi perhatian jajaran Polda Bali.

Baca Juga :  KKP - Polri Gagalkan Penyelundupan Benih lobster Rp3,9 Miliar

Wakapolda Bali mengungkpkan peningkatan laka lantas dan pelanggaran aturan berlalu lintas melibatkan WNA. Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Bali melibatkan WNA tahun 2022 meningkat 68,60 persen jika dibandingkan tahun 2021. ”Tahun 2021 sebanyak 35 kejadian, tahun 2022 bertambah menjadi 68 kejadian. Sedangkan di tahun 2023, hingga April tercatat 25 laka lantas melibatkan WNA,” ucapnya.

Selain laka lantas, lanjutnya, Polda Bali mencatat 867 WNA terlibat pelanggaran lalu lintas dari 4 Maret hingga 30 April 2023. Jenis pelanggaran meliputi berkendara tanpa helm, tanpa kelengkapan surat atau menggunakan surat palsu. “WNA Rusia mendominasi sebanyak 208 orang,” jelasnya.

Terkait pelanggaran itu, Polda Bali melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi menentukan tindakan seperti deportasi. Hingga saat ini, pihak Imigrasi telah mendeportasi 104 warga asing yang berulah di Pulau Dewata.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu mengungkapkan trend positif kunjungan wisman ke Bali. Berdasarkan data periode Januari hingga 30 April 2023, jajarannya mencatat 1,1 juta lebih wisman masuk ke Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. ”Periode sama masuk melalui Pelabuhan Benoa dengan kapal pesiar mencapai 37 ribu lebih,” ucapnya.

Mencermati perkembangan dewasa ini, Napitupulu mendorong pemerintah daerah menggarap potensi wisman masuk dengan kapal pesiar. ”Ini wisatawan kita inginkan, karena durasi pendek dan mereka pasti belanja. Kembangkan dermaga dengan prasarana pendukung seperti toko souvenir,” sarannya.

Terkait maraknya pelanggaran WNA belakangan mencuat ke permukaan, Napitupulu memyatakan sebagai tantangan global. Seperti diketahui situasi ekonomi Eropa tak begitu baik sehingga banyak WNA menangkap peluang di Asia Tenggara dan Indonesia menjadi tujuan karena rezim visa terbuka, contohnya penerapan VoA. ”Banyak memanfaatkan untuk menemukan peluang usaha. Ini tantangan kita bersama,” tuturnya.

Baca Juga :  Pujawali di Pura Luhur Uluwatu, Sekda Badung Harap Pamedek Tidak Pakai Kantong Plastik Bawa Sarana Upacara

Menyimpulkan hasil pertemuan, Wagub Cok Ace menekankan pentingnya sinergitas seluruh komponen untuk mewujudkan tata kelola pariwisata lebih berkualitas. ”Polisi saja tidak cukup karena mereka terbatas secara personil, perlu bantuan dan dukungan dari komponen lainnya,” pungkasnya.

Shares: