
Wakili Kota Denpasar, Desa Tegal Harum Ikuti Proses Tahapan Penilaian Desa Antikorupsi
FORUMKEADILANBali.com – Penilaian desa anti korupsi, Desa Tegal Harum, Denpasar Barat dipilih sebagai perwakilan Kota Denpasar penilaiannya di Desa Tegal Harum, Kamis (24/10).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar I Made Toya menyampaikan Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi. Terpilihnya Desa Tegal Harum dalam tahapan pembentukan desa antikorupsi Provinsi Bali 2024 telah melakukan upaya pendampingan. ”Terpilihnya Desa Tegal Harum, kami melakukan upaya pendampingan melalui tim perangkat daerah terkait sebagai komitmen mendukung persiapan penilaian baik dari sisi tata kelola pemerintahan maupun upaya membangun komitmen perilaku dan budaya antikorupsi,” ungkapnya.
Perbekel Desa Tegal Harum I Komang Adi Widiantara mengatakan Desa Tegal Harum bisa dijadikan percontohan desa antikorupsi yang berpengaruh pula terhadap pelayanan di Desa Tegal Harum yang bersih dari praktik korupsi. “Kita berusaha menjadi Desa antikorupsi dan masyarakat menginginkan desa menjadi percontohan desa antikorupsi diharapkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat atas komitmen Desa Tegal Harum. Seperti pelayanan masyarakat yang bersih dari suap dan praktik korupsi lainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, tahapan proses pelaksanaan desa antikorupsi terbagi menjadi empat skema yakni, tahapan observasi, tahapan bimbingan teknis, tahapan penilaian, serta tahapan awarding (penganugerahan). (pas)