
Wali Kota Jaya Negara Kukuhkan 78 Paskibraka Kota Denpasar
FORUM Keadilan Bali – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Denpasar di Halaman Depan Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (13/8).
Sebanyak 78 orang dikukuhkan menjadi Paskibraka Kota Denpasar ditandai pemasangan kendit atau sabuk berwarna hijau kepada perwakilan Paskibraka Kota Denpasar. Setelah dikukuhkan, Paskibraka Kota Denpasar akan bertugas pada pengibaran bendera dan penurunan bendera saat peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Dody Triyo Hadi, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna serta kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Walikota Jaya Negara memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada panitia dan pelatih telah melakukan pemilihan calon Paskibraka sebanyak 78 orang serta melakukan pelatihan sebagai persiapan upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI. ”Kami bangga melihat adik-adik Paskibraka tekun mengikuti latihan serta persiapan lainnya pada peringatan HUT kemerdekaan RI. Persiapkan diri dengan baik, jaga kesehatan serta jadilah penerus bangsa yang memiliki ahlak dan budi pakerti baik,” ujar Jaya Negara.
Sementara Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, AAN Gede Darma Putra Atmaja mengatakan, peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Kota Denpasar telah dilakukan persiapan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih. Bersama seluruh perangkat upacara, beragam persiapan mulai dari gladi kotor dan pengukuhan 78 orang Paskibraka Kota Denpasar juga telah dilaksanakan.
Sebelum dikukuhkan, Paskibraka telah melalui masa karantina selama 14 hari di Hotel Golden Tulip Denpasar dan Paskibraka Kota Denpasar melaksanakan prosesi mejaya-jaya di Pura Loka Nata Denpasar, 13 Agustus 2022. Pelaksanaan nanti dari jumlah Paskibraka ini akan dibagi menjadi dua tugas. Pada upacara pengibaran Bendera pagi dan sore hari pada saat penurunan bendera. Dari pembagian ini tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan selalu menjaga jarak.