Walikota Denpasar Sampaikan LKPJ TA 2023 Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

Walikota Denpasar Sampaikan LKPJ TA 2023 Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

Walikota Denpasar Sampaikan LKPJ TA 2023 Dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

FORUMKeadilanbali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2023. Penyampaian tersebut dilaksanakan dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (28/3).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, segenap anggota DPRD Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar serta undangan lainnya.

Walikota Jaya Negara dalam pidato pengantarnya menjelaskan, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan tiap tahun dilaporkan dalam LKPJ. Laporan mencakup beberapa hal, yakni capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan kepala daerah dan pelaksanaannya, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.

Lebih lanjut Jaya Negara mengemukakan pembangunan manusia di Kota Denpasar terus menunjukkan tren meningkat. Sepuluh tahun terakhir, tingkat pembangunan manusia Kota Denpasar telah masuk katagori sangat tinggi. Capaian IPM Kota Denpasar tahun 2023 sebesar 84,68 menduduki peringkat pertama di Provinsi Bali.

Jaya Negara menyampaikan pembangunan di sektor kesehatan dapat dilihat dari angka harapan hidup. Angka harapan hidup penduduk lahir tahun 2023 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun 2022. Tahun 2022 angka harapan hidup sebesar 75,33 tahun meningkat menjadi 75,59 tahun ditahun 2023. Tak hanya itu, capaian pembangunan disektor pendidikan, kesehatan dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Denpasar mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Polres Tabanan Bersama PMK Berjibaku Padamkan Kebakaran TPA Mandung Kerambitan

Jaya Negara menerangkan pengelolaan keuangan daerah khususnya berkaitan pengelolaan pendapatan daerah dapat dilaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar tahun 2023 dirancang dengan pendekatan kinerja. Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah ditargetkan Rp2.336.766.458.247,00 dengan realisasi mencapai Rp2.489.157.399.307,54 atau 106,52 persen.

Sementara belanja direncanakan tahun anggaran 2023 Rp2.750.130.387.472,00 dengan realisasi mencapai Rp2.323.885.541.298,14 atau 84,50 persen. Sedangkan pembiayaan daerah penerimaan direncanakan Rp448.940.334.313,00 dengan realisasi Rp448.940.334.313,00 atau sebesar 100 persen. Demikian halnya pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan Rp35.576.405.088,00 realisasinya Rp35.576.405.088,00 atau 100 persen. ”Besar harapan kami mendapatkan masukan, kritik dan saran dari anggota Dewan terhormat untuk penyempurnaan LKPJ TA 2023 sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama dalam membangun Kota Denpasar dengan prinsip transparan dan akuntabel,” ujarnya. (pas)

Shares: