DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Memungkah Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Utama, Pedudusan Agung di Pura Dalem Pengaotan, Desa Adat Bekul, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, Minggu (21/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara menandatangani prasasti sekaligus menyerahkan dana punia dan bantuan hibah kepada panitia karya.
Kehadiran Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelestarian adat, budaya, dan tradisi spiritual masyarakat Bali. Hadir juga Anggota DPRD Provinsi Bali IGN Gede Marhaendra Jaya, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Denpasar I.B. Alit Surya Antara, Camat, Perbekel, Bendesa serta tokoh masyarakat setempat.
Rangkaian acara berlangsung khidmat dan semarak iringan gong kebyar, baleganjur, serta pementasan Tari Baris Gede oleh Bendesa se-Kota Denpasar, Tari Rejang Dewa, Topeng Wali, dan Wayang Lemah menambah suasana sakral.
Walikota Jaya Negara mengatakan pelaksanaan karya besar seperti Padudusan Agung bukan hanya sebagai wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, namun menjadi momentum mempererat persatuan dan kebersamaan masyarakat adat. ”Karya seperti ini merupakan warisan luhur yang harus terus dijaga bersama. Semangat ngayah yang ditunjukkan krama adat menjadi kekuatan utama dalam menjaga adat, budaya, dan nilai kebersamaan masyarakat Bali. Pemerintah Kota Denpasar tentu memberikan dukungan agar tradisi dan kearifan lokal tetap lestari,” ujarnya.
Jaya Negara menyampaikan rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari dharmaning agama dan dharmaning negara. ”Kami berharap dengan upacara ini dapat memberikan manfaat yang baik secara sekala dan niskala bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Bekul, Made Yuliarta menyampaikan terima kasih atas bantuan hibah dari Pemerintah Kota Denpasar, khususnya kepada Walikota Denpasar beserta jajaran. ”Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Bantuan ini sangat bermanfaat mendukung jalannya upacara,” katanya.
Yuliarta menambahkan, Pura Dalem Pengaotan diempon sekitar 250 kepala keluarga dari empat banjar, yakni Banjar Gunung, Banjar Buaji, Banjar Bekul sebagai banjar pengarep atau inti, serta Banjar Pala Giri sebagai banjar pendatang.
Sementara itu, rangkaiam karya dimulai sejak 1 Mei 2026 dengan matur piuning, maguru piduhka, dan mejaya-jaya panitia karya. Sedangkan melasti dilaksanakan 8 Juni dan Tawur Balik Sumpah pada 12 Juni. Puncak karya dilaksanakan, Minggu (21/6/2026) dilanjutkan nyineb Minggu (28/6) serta prosesi nyegara gunung Kamis (2/6).
Menurutnya, Pedudusan Agung merupakan karya besar wajib dilaksanakan secara turun-temurun generasi masyarakat adat dalam rentang waktu sekitar 50-70 tahun sekali, disesuaikan kondisi masyarakat dan kemampuan pendanaan. ”Kalau karya rutin dilaksanakan setiap 15 tahun berupa Pedudusan Alit. Sedangkan Pedudusan Agung ini merupakan tingkatan karya yang lebih utama dan wajib dilaksanakan masyarakat apabila situasi dan kondisi sudah memungkinkan,” jelasnya.
Pelaksanaan karya kali ini, kata dia, pihak desa adat menganggarkan dana sekitar Rp3,5 miliar bersumber dari swadaya masyarakat sebesar Rp3,5 miliar serta dukungan bantuan Pemerintah Kota Denpasar. Anggaran tersebut digunakan rangkaian karya di empat pura, termasuk pelaksanaan Padudusan Alit di Pura Taman Beji dan Pura Puseh Desa. ”Kami berharap pelaksanaan karya mampu memberikan kerahayuan secara sekala dan niskala bagi Masyarakat,’’ harapnya. (pas)

