
: (foto : fkb/pas)
Walikota Jaya Negara Harapkan Perkuat Sinergi Adat dan Pemerintah
Pangukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Intaran, Sanur
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri upacara pangukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar Selatan masa bakti 2025-2031 di Wantilan Desa Adat Intaran, Rabu (30/4/2025).
Acara Pangukuhan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, Anggota DPRD Provinsi Bali Anak Agung Gede Agung Suyoga, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Kadis Kebudayaan Raka Purwantara, Plt. Camat Denpasar Selatan Ida Bagus Made Purwanasara, serta tokoh adat dan masyarakat Sanur. Suasana semakin semarak dengan penampilan seni budaya khas setempat.
I Gusti Agung Alit Kencana kembali dikukuhkan oleh Ketua MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana mewakili MDA Provinsi Bali sebagai Bendesa Adat Intaran, bersama jajaran prajuru Desa Adat Intaran masa bakti 2025–2031. Pangukuhan ini dirangkaikan upacara majaya-jaya di Pura Balai Agung, Desa Adat Intaran.
Walikota Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas pangukuhan ini bagian dari kesinambungan tata kelola adat di Kota Denpasar. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintahan daerah dan desa adat dalam mendukung pembangunan berbasis budaya. ”Peran bendesa adat sangat penting menjaga kearifan lokal dan nilai-nilai budaya Bali. Sinergi antara desa adat dan pemerintah terus diperkuat demi menjaga harmoni sosial serta mendukung visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya,” ujar Jaya Negara.
Jaya Negara berharap jajaran prajuru adat yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung nilai-nilai Tri Hita Karana, serta melibatkan generasi muda dalam pelestarian adat dan budaya.
Sementara I Gusti Agung Kompyang Ngurah, Prawartaka Karya Pangukuhan Bendesa Adat Intaran, Sanur menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan upacara majaya-jaya serta prosesi pangukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Intaran, Sanur. Sebelumnya, proses pemilihan bendesa adat diawali sosialisasi kepada calon bendesa dan prajuru desa tanggal 30 Oktober 2024. Panitia pemilihan telah menyusun rangkaian kegiatan secara sistematis, dimulai dari pendaftaran calon bendesa, yaitu I Gusti Agung Alit Kencana, S.E., ”Sesuai perarem (aturan adat), proses pemilihan dilakukan melalui musyawarah dan mufakat, mengingat hanya terdapat satu calon tunggal,’’ katanya. (pas)