Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Kontribusi Pelatihan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Kontribusi Pelatihan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Kontribusi Pelatihan Penanganan Kemiskinan Ekstrem

FORUM Keadilan Bali – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan bantuan Kontribusi Pelatihan Penanganan Kemisikinan Ekstrem di Kantor Walikota Denpasar, Senin (14/12).

Bantuan melalui Dinas Sosial Denpasar ini untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup. Bantuan ini memulihkan fungsi sosial dalam mencapai kemandirian individu agar mampu memenuhi kebutuhan dan hak dasarnya, melaksanakan tugas serta peranan sosial.

Walikota Jaya Negara disela-sela penyerahan bantuan mengatakan, entaskan kemiskinan harus dilakukan terkoordinasi, terintegrasi, dan tepat sasaran. Ini merupakan wujud nyata melaksanakan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Denpasar bisa berjalan dengan baik. ”Kami harapkan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat penerima manfaat,” ujar Jaya Negara.

Sementara Kadis Sosial Kota Denpasar IGA Laxmy Saraswaty menyampaikan pemberian bantuan APBD dana insentif fiskal alat bantu kesehatan (kursi roda) kepada 34 orang dari 4 kecamatan penerima manfaat dengan anggaran APBD Rp67.932.000 secara keseluruhan.

Lakmy Saraswati menjelaskan Dinas Sosial Kota Denpasar mendukung entaskan kemiskinan ekstrem melalui kegiatan pelatihan penanganan kemiskinan ekstrem Step Up (melangkah  maju). Program ini merupakan langkah konkret meningkatkan kapasitas dan kemampuan masyarakat melalui pelatihan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat untuk mencapai perkembangan yang berkelanjutan. Diharapkan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

Dia menuturkan tahun 2023 ini sebanyak 16 orang dari 4 kecamatan di Kota Denpasar akan diberi pelatihan sesuai minat dan bakat. Pelatihan yang diberikan yakni pelatihan tata boga 11 orang, pelatihan tata rias 1 orang, pelatihan menjahit 2 orang dan pelatihan akuntasi 2 orang. Biaya pelatihan bersumber dari APBD Kota Denpasar 2023 melalui belanja kontribusi pelatihan penanganan kemiskinan ekstrem Rp6.300.000 per orang. Bbiaya tersebut mencakup modul, alat tulis kerja, bahan praktik, uang transportasi dan sertifikat. ”Total biaya yang dihabiskan dari 16 peserta pelatihan Rp100.800.000,’’ paparnya.

Baca Juga :  Reforma Agraria Summit 2024, Kementerian ATR/BPN Serahkan 31 Sertipikat Elektronik Kepada Pemkot Denpasar

Diyambahkan, Dinas Sosial Kota Denpasar bekerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Nusakarra Denpasar. Pelatihan dilaksanakan dalam 10 kali pertemuan dengan durasi 4 jam setiap kali pertemuan. Pelatihan dari  tanggal 6-30 Desember 2023 dan tahun 2024 pelatihan dilevel lanjutan akan dilaksanakan.

Shares: