Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Desa Peguyangan Kaja

Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Desa Peguyangan Kaja
📷: SERAHKAN BANTUAN - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kadis Sosial Denpasar IGA Laxmy Saraswaty menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada keluarga I Nyoman Sunartha di Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, Senin (24/3/2025).

Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Desa Peguyangan Kaja

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan bantuan rumah layak huni kepada keluarga I Nyoman Sunartha di Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, Senin (24/3/2025).

Penyerahan bantuan renovasi rumah ini dilaksanakan setelah bangunan fisik tuntas dikerjakan. Ikut diserahkan secara simbolis bantuan CSR dari Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan sebanyak 1.000 paket beras dan dari Kasta Company sebanyak 200 paket beras.

Walikota Jaya Negara didampingi DPRD Kota Denpasar I Wayan Sutama, Kadis Sosial Kota Denpasar IGA. Laxmi Saraswaty, Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara, Perbekel Desa Pegayangan Kaja I Made Parmita, dan tim rehabilitasi rumah tidak layak huni, serta pendamping lainnya.

Walikota Jaya Negara menjelaskan penyerahan bantuan ini wujud dari implementasi “Vasudaiva Khutumbakam” di mana pemerintah berkolaborasi dan bergotong royong bersama semua pihak terkait dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni membantu pembangunan di Kota Denpasar menuju Denpasar Maju. ”Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu mensukseskan program rehabilitasi rumah salah satu masyarakat di Desa Peguyangan Kaja,” ujarnya.

Jaya Negara menyampaikan Pemerintah Kota Denpasar tahun 2025 ini menganggarkan bantuan bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 20 unit rumah. Kedepan bantuan bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni secara bertahap akan terus ditingkatkan, termasuk bantuan perlengkapan rumah tangga. ”Ini membantu masyarakat Denpasar, sehingga perbaikan rumah dapat lebih baik dilengkapi berbagai perabotan, dan mencapai rumah sehat layak huni berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga :  Lurah - LKM Se-Kota Balikpapan Pelajari Tata Kelola Lingkungan Berbasis Masyarakat di Denpasar

Sementara Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar IGA. Laxmi Saraswaty mengatakan program rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi layak huni dilaksanakan gotong royong Dinas Sosial Kota Denpasar bersama Desa Peguyangan Kaja, Tagana Denpasar, Yayasan Bina Ilmu Bali bekerja sama dengan Dongan Church, Dongin Association, Ocean Blue Korea Selatan, Yayasan Kawan Baik, Yayasan Bali Samsara, TKSK Denpasar Utara, PSM peguyangan Kaja dan Karang Taruna Putra Negara Peguyangan Kaja. “Rehabilitasi rumah ini diberikan kepada salah satu masyarakat Desa Peguyangan Kaja bernama I Nyoman Sunartha kesehariannya menjadi pemungut sampah serta petugas kebersihan,” katanya.

Dia mengungkapkan rehabilitasi rumah ini mulai dikerjakan dari Januari 2025 total dari keseluruhan renovasi rumah, termasuk perlengkapan seperti kasur dan sembako sebesar Rp40.500.000. Selain itu, diserahkan pemberian sembako bagi penyandang Disabilitas sebanyak 1000 paket beras oleh yayasan Bina Ilmu Bali, serta 200 paket beras oleh Kasta Company.

Keluarga penerima bantuan I Nyoman Sunartha mengucapkan terima kasih atas bantuan rumah layak huni/rehabilitahi rumah tidak layak huni Pemkot Denpasar. Ini sangat bermanfaat dan sangat membantu masyarakat. “Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Walikota dan donatur  bantuan rehabilitasi rumah, dan perlengkapan yang diberikan,’’ ucapnya. (pas)

Shares: