Walikota Jaya Negara Serahkan Hadiah Undian Wajib Pajak PBB-P2 Tepat Waktu

Walikota Jaya Negara Serahkan Hadiah Undian Wajib Pajak PBB-P2 Tepat Waktu

Walikota Jaya Negara Serahkan Hadiah Undian Wajib Pajak PBB-P2 Tepat Waktu

FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengundi hadiah gratis bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pengundian dilanjutkan penyerahan hadiah secara simbolis dilaksanakan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Direktur Utama BPD Bali Nyoman Sudharma dan     Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya usai Inagurasi pembukaan Denpasar Festival ke-15 di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Rabu (21/12).

Wajib pajak beruntung yakni nomor undi 101037 atas nama Mat Umar dari Kecamatan Denpasar Selatan, nomor undi 207353 atas nama I Made Gunarta dari Kecamatan Denpasar Timur, nomor undi 302233 atas nama I Wayan Rujeg asal Kecamatan Denpasar Barat dan nomor undi 402418 atas nama Ni Nengah Asmariani asal Kecamatan Denpasar Utara.

Walikota Denpasar Jaya Negara menjelaskan, pemberian hadiah undian gratis bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan wujud apresiasi bagi masyarakat yang taat serta tepat waktu membayar pajak. Ke depan masyarakat tergugah dan taat membayar pajak sesuai waktu ditetapkan. ”Harapan kami menjadi apresiasi sekaligus menggugah ketaatan masyarakat memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,” ujarnya.

Sementara Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menjelaskan, Bapenda Kota Denpasar terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah guna memantik kesadaran masyarakat membayar pajak, khususnya PBB-P2. Kaena itu, dilaksanakan gebyar PBB Kota Denpasar. Masyarakat wajib pajak taat dan tepat waktu membayar pajak diberikan apresiasi berupa undian gratis berhadiah.  ”Mngoptimalkan penerimaan pajak, program ini memberikan apresiasi kepada wajib pajak taat dan tepat waktu membayar pajak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sukses Tampil Terbaik, Walikota Jaya Negara Apresiasi Duta Denpasar di PKB XLVI

Lebih lanjut Eddy Mulya mengungkapkan syarat mendapatkan undian berhadiah tersebut, wajib pajak yang telah melaksanakan pembayaran PBB-P2 pada berbagai saluran pembayaran tepat waktu sesuai jatuh tempo 31 Agustus 2022. ”Kami menyediakan empat buah Honda Scoopy, dengan sistem satu hadiah untuk satu kecamatan,” ujarnya. Eddy Mulya mengajak seluruh masyarakat Denpasar berstatus wajib pajak agar taat membayar pajak. Selain kewajiban, dengan membayar pajak turut andil dalam pembangunan Kota Denpasar. ”Mari kita taat membayar pajak sebelum jatuh tempo. Pajak yang dibayar ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, pajak kita untuk kita,” paparnya.

Shares: