Walikota Jaya Negara Terima Dua Penghargaan Nasional JDIHN Award Terbaik I dari Kemenkumham

Walikota Jaya Negara Terima Dua Penghargaan Nasional JDIHN Award Terbaik I dari Kemenkumham
📷: TERMA PENGHRGAAN - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima penghargaan JDIHN Award Terbaik I 2024 Tingkat Kota diserahkan Kepala BPHN Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana dalam acara pertemuan nasional pengelola JDIHN digelar di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta, Kamis (22/8).

Walikota Jaya Negara Terima Dua Penghargaan Nasional JDIHN Award Terbaik I dari Kemenkumham

FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima dua penghargaan skala nasional sekaligus, yakni Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Kategori Pemerintah Kota pada ajang JDIHN Award Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM serangkaian acara pertemuan nasional pengelola JDIHN 2024 di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center Jakarta, Kamis (22/8).

Penghargaan kedua yakni Penghargaan Wilayah Implementasi Kejar Terbaik Kategori Kabupaten/Kota dari OJK Republik Indonesia diterima serangkaian Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan di Jiexpo Convention Center Jakarta hari yang sama. Penghargaan ini menambah daftar panjang capaian prestasi Pemkot Denpasar di bidang hokum. Setelah tahun sebelumnya meraih penghargaan yang sama sebagai Terbaik I Kategori Pemerintah Kota 2023. Selain itu, Penghargaan Wilayah Implementasi Kejar (Satu Rekening Satu Pelajar) Terbaik Kategori Kabupaten/Kota dari OJK Republik Indonesia menunjukan komitmen Kota Denpasar dalam mewujudkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan.

Walikota Jaya Negara didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar I Made Toya, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, dan Tim JDIHN Kota Denpasar.

JDIHN Award diberikan kepada perwakilan Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kota serta Sekretariat DPRD dinilai berhasil mengelola sistem JDIHN dengan kinerja terbaik. Sedangkan Penghargaan Wilayah Implementasi Kejar Terbaik Kategori Kabupaten/Kota dari OJK Republik Indonesia.

Baca Juga :  BNN Provinsi Bersama Bea Cukai Tangkap Kurir Sabu Jaringan Malaysia - Bali  

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana,  mengatakan pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Sehingga patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia.

Widido meminta semua pihak terus mengembangkan JDIHN disetiap unit. Hal ini utamanya dalam memberikan layanan keterbukaan hukum dan informasi hukum guna mencapai tujuan nasional yang lebih progresif, merata dan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar, didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan hingga saat ini total aset industri jasa keuangan telah mencapai Rp34 ribu triliun. ”Saat ini total aset ditambah kapitalisasi industri jasa keuangan secara keseluruhan telah mencapai Rp34 ribu triliun,’’ kata Mahendra.

Mahendra mengatakan capaian industri jasa keuangan telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Jika dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya, kontribusi industri jasa keuangan Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) terbilang masih kecil. ”Ruang peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional masih sangat besar,” ujarnya.

Sementara Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengaku bersyukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dua penghargaan skala nasional ini. Ini menjadi angin segar inovasi dan terbosan di lingkungan Pemkot Denpasar diapresiasi pemerintah pusat, termasuk JDIHN memberikan ruang bagi masyarakat mendapatkan informasi hukum dan produk hukum daerah. Kejar yang memberikan kemudahan transaksi keuangan bagi pelajar.

Baca Juga :  Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Gencar Gelar Operasi Pasar

Jaya Negara berharap keberadaan JDIHN dan Kejar di Kota Denpasar harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat secara luas. Prestasi yang diraih ini hendaknya menjadi cambuk untuk terus bekerja, berinovasi serta merancang berbagai program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. ”Kami berharap penghargaan ini menjadi cambuk positif untuk terus berinovasi dan bekerja guna memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat, termasuk kebijakan strategis bermuara pada pelayanan bagi masyarakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Denpasar,” paparnya. (pas)

Shares: