
Walikota Jaya Negara : Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berbudaya Antikorupsi
FORUMKeadilanbali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi Pemerintah Kota Denpasar dilaksanakan di Gedung Dharmanegara Alaya, Kota Denpasar, Senin (29/4).
Penandatanganan disaksikan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar serentak diikuti Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD, Perumda hingga perbekel/lurah se-Kota Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kajari Denpasar Agus Setiadi, Wakapolresta Denpasar AKBP Bayu Sutha Sartana, Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti, perwakilan BPK RI, perwakilan BPKP RI, Ketua Komisi DPRD Kota Denpasar, serta undangan lainya.
Walikota Jaya Negara mengatakan korupsi musuh bersama menghambat pembangunan serta kejahatan luar biasa dihadapi setiap bangsa dan negara. Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh OPD mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. ”Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Antikorupsi sejalan dengan visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju, terutama visi ketiga yakni kejujuran dan sepirit Sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan baik (good governance),” ujarnya.
Jaya Negara berharap penandatanganan Pakta Integritas dapat mendukung terwujudnya OPD di lingkungan Pemkot Denpasar menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Predikat ini merupakan predikat zona integritas merupakan gerbang awal mewujudkan birokrasi bersih dan melayani. ”enandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret sebagai bentuk aksi mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan berbudaya antikorupsi,” ucapnya.
Sementara Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih menjelaskan Pakta Integritas merupakan bentuk janji mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, bertindak secara transparan dan akuntabel, serta menolak segala bentuk perilaku koruptif. Mari bersatu dalam tekad dan komitmen mewujudkan pemerintahan bersih, adil, dan bertanggung jawab. ”Mari kita maknai momen ini sebagai titik balik memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam memerangi korupsi dan membangun budaya integritas kokoh demi masa depan lebih baik untuk Kota Denpasar,” ucapnya.
Ia menyampaikan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak telah hadir dan berkontribusi dalam penandatangan Pakta Integritas sekaligus deklarasi komitmen anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. (pas)