
Warga Dawan Minta Koster-Giri Tindak Tegas Arak Oplosan
FORUMKEADILANBali.com – Seorang warga asal Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung Made Suardika meminta Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster- I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) menindak tegas praktek arak oplosan beredar di masyarakat.
Hal itu disampaikan Suardika disela-sela simakrama Paslon Koster-Giri di Dusun Banjar Kawan, Desa Besan, Dawan, Klungkung, Selasa (31/10/2024).
Suardika mengatakan di wilayah Desa Besan terdapat sejumlah perajin arak Bali. Hanya saja belakangan ini pasaran penjualan arak mengalami gangguan akibat praktek arak oplosan. ”Kami berterima kasih kepada Pak Koster telah mengeluarkan Pertuaran Gubernur (Pergub) arak Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Distilasi Khas Bali, sehingga industri arak Bali bisa berkembang. Tapi sekarang harganya terganggu karena peredaran arak oplosan,’’ katanya.
Ia mengungkapkan arak oplosan terbuat dari bahan ragi dan gula pasir tak hanya merugikan perekonomian tetapi juga kesehatan. ”Harganya lebih murah tapi buat uyeng-uyengan (pusing), dan bisa membuat perajin arak menjadi rugi,’’ ujarnya.
Menanggapi hal itu, Wayan Koster yang juga Gubernur Bali periode 2018-2023 ini menjelaskan regulasi terkait arak yang dikeluarkan itu bertujuan untuk mengangkat derajat minuman tradisional Bali tersebut. ”Pergub menata industri dan peredaran arak Bali supaya bisa dijual bebas, tidak sembunyi-sembunyi lagi. Praktek arak oplosan tidak hanya merugikan kesehatan tapi merugikan citra arak Bali. Ini akan saya tindak tegas,” tegas Koster. (FKB)