Wawali Arya Wibawa Buka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penguatan Program Implementasi KTR di Denpasar

Wawali Arya Wibawa Buka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penguatan Program Implementasi KTR di Denpasar
📷: RAPAT KOORDINASI - Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka rapat koordinasi lintas sektor penguatan program implementasi kawasan tanpa rokok di Kota Denpasar di Harris Hotel Dan Convetion, Selasa (18/3/2025). (foto:fkb/pas)

Wawali Arya Wibawa Buka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penguatan Program Implementasi KTR di Denpasar

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –Mewujudkan Denpasar sehat tanpa asap rokok, berbagai upaya terus dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi bahaya rokok dan kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Denpasar.

Mewujudkan hal tersebut, Pemkot Denpasar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor dalam penyusunan rencana strategis penguatan program implementasi kawasan tanpa rokok (KTR) dibuka Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Harris Hotel Dan Convetion, Selasa (18/3/2025).

Wawali Arya Wibawa mengatakan berbagai masalah kesehatan belum terselesaikan seperti penyakit tuberculosis, penyakit tidak menular, permasalahan stunting dan membutuhkan upaya bersama. Salah satu faktor risiko utama dari permasalahan adalah tingginya perilaku merokok masalah cukup pelik di indonesia.

Arya Wibwa menyampikan Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok dan membatasi iklan rokok luar ruang sebagai salah satu upaya mengurangi paparan rokok dan asap rokok. Demikian halnya dukungan IAKMI Bali meluncurkan program Destar (Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok) tanggal 19 Mei 2022 sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Denpasar untuk kesehatan masyarakat.

Seperti diketahui, Destar merupakan kolaborasi Kota Denpasar dipimpin Dinas Kesehatan Kota Denpasar bekerja sama dengan Universitas Udayana, Udayana Central, IAKMI Pengda Bali serta didukung Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kota Denpasar serta TP PKK Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung implementasi PP No. 28 Tahun 2024 dan diharapkan dapat membantu mewujudkan Denpasar sehat tanpa asap rokok.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

Arya wibwa mengungkapkan Pemkot Denpasar telah mengeluarkan Perda Kota Denpasar Nomor 7 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dengan Perda ini diharapkan tercipta ruang publik yang bersih dan sehat tanpa asap rokok khususnya pada 7 kawasan diatur di dalamnya yaitu tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat bermain anak, sarana angkutan umum, tempat kerja, tempat umum serta kawasan lain yang ditetapkan. ”Kami optimalkan kedepan, karena tantangan masih ada terutama mengubah perilaku masyarakat, mendenormalisasi kebiasaan yang sudah dianggap wajar, termasuk menghadapi pihak-pihak yang menghambat upaya baik ini. Kami merasa berbangga bisa menjadi tuan rumah acara sangat penting ini karena pemerintah daerah dan stakeholder terkait bisa berdiskusi dan berbagi pengalaman serta mencari solusi bersama,” ujarnya.

Sementara Ketua Udayana Central dr. Putu Ayu Swandewi Astuti menjelaskan data pemakai rokok elektrik di Bali semakin meningkat. Kalau mengecek berdasarkan data nasional atau mengacu Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 di Indonesia, penggunaan rokok elektrik di usia remaja angkanya lebih tinggi. Begitu juga penggunaan rokok elektrik di Bali menduduki peringkat kedua setelah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia mengatakan tren pemakai rokok elektrik kebanyakan kalangan anak-anak muda. Sebab rokok tersebut dipadu dengan citarasa sesuai dengan kesenangan anak muda, semisal berbagai rasa buah, mint hingga rasa cake. “Citarasa ditawarkan dalam bentuk lequid tersebut bagi kalangan anak muda tertarik untuk mencobanya. Sehingga tak disangka mereka pun menjadi kecanduan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan jika rokok elektrik tak diatur secara spesifik diregulasi pemerintah, dikhawatirkan jumlah penggunanya semakin meningkat. Selama belum ada pengaturan di regulasi terkait rokok elektronik, ke depan penggunanya semakin meningkat. Apalagi penduduk pebih banyak dikalangan generasi muda. Ini salah satu ancaman terhadap generasi muda. Karena rokok tersebut juga mengandung nikotin dan tar. ”Kami bersama pemerintah daerah terus beruapaya melakukan strtegi guna menekan laju perokok untuk generasi muda agar terbebas dari kecanduan nikotin,” paparnya. (pas)

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Dukung Pelaksanaan Bali Blockchain Summit 2024
Shares: