• MENDM PEDAGINGAN – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mendem pedagingan saat menghadiri Karya Pemelaspasan Gedong dan Tajuk Pura Desa Adat Penyaringan, Desa Sanur Kauh bertepatan Purnama Mala Sadha, Jumat (21/6).

    Wawali Arya Wibawa Gedong dan Tajuk Pura Desa Adat Penyaringan Sanur Kauh

    FORUMKeadilanbali.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Karya Pamelaspas Gedong dan Tajuk Pura Desa Adat Penyaringan, Desa Sanur Kauh bertepatan Purnama Sadha, Jumat (21/6).

    Upacara tersebut dilaksanakan setelah proses renovasi bangunan pura rampung dikerjakan. Upacara dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali Anak Agung Gede Agung Suyoga, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandira, Kadis Perkim Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Antara, beserta tokoh setempat.

    Wawali Kota Arya Wibawa usai upacara mendem pedagingan dan penyerahan hibah mengatakan, upacara keagamaan di Pura Desa Adat Penyaringan, Desa Sanur Kauh satu bentuk meningkatkan sradha bhakti umat Hindu kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.  ”Keberadaan komunitas masyarakat seperti banjar dan desa adat perlu diapresiasi bagaimana membangun sradha bhakti masyarakat melalui upakara yang dilaksanakan,” ujarnya

    Arya Wibawa menjelaskan Pemkot Denpasar mengedepankan fungsi pemberdayaaan yang tidak terlepas dari sektor keagamaan.  Ia mengapresiasi kemandirian masyarakat memunculkan kesadaran. Sehingga manfaat yang  diperoleh dalam penyelenggaraan upacara keagamaan dikenal dengan Tri Guna Karya serta Satwika Karya dapat diwujudkan.

    Arya Wibawa mengharapkan setelah dilaksanakannya upacara pamelaspasan gedong dan tajuk Pura Desa Adat Penyaringan seluruh umat terutama penyungsung dan pangempon dapat meningkatkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antara sesama umat. Pelaksanaan yadnya sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat beragama. ”Kami berharap ke depan upacara yadnya dapat memberikan energi positif dapat memancarkan hal positif bagi umat serta menetralisir hal- hal negatif dilingkungan desa setempat,” katanya.

    Sementara Prawartaka Karya Putu Edgar Tanaya mengatakan Desa Adat Penyaringan adalah desa adat memiliki wilayah dan jumlah krama relatif kecil. Desa adat Penyaringan memiliki luas wilayah kurang lebih 25 hektar dan jumlah krama 34 KK. Desa Adat Penyaringan memiliki pura kahyangan desa terdiri dari Pura Dalem dan kahyangan, Pura Desa dan Pura Balai Agung.

    Dia mengungkapkan Pura Desa Adat Penyaringan terakhir dipugar tahun 1980. artinya 40 tahun gedong dan tajuk Pura Desa Adat Penyaringan belum pernah dipugar kembali. Proses pembangunan gedong dan tajuk Pura Desa dilakukan selama 3 bulan menghabiskan anggaran Rp.475 juta bersumber dari bantuan Pemerintah Kota Denpasar serta punia dari masyarakat. Seluruh rangkaian upacara pemelaspasan yang di puput Ida Pedanda Gede Raka Jelantik dari Griya Jelantik Intaran Sanur Kauh. “Kami berterima kasih hadirnya Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa berkesempatan prosesi mendem pedagingan sekaligus memberikan punia. Dengan berlangsungnya upacara ini kedepan dapat merubah pola pikir masyarakat, bahwa semua tempat yang kita sucikan wajib dijaga, baik keindahan maupun kebersihannya,” ungkapnya.  (pas)