
Wawali Arya Wibawa Hadiri Pembukaan Road to Hakordia 2022
FORUM Keadilan Bali – Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) 2022 Koordinator Wilayah V digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (24/11).
Kegiatan mengusung tema ”Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi” diharapkan menjadi sebuah gerakan merepresentasikan kebangkitan, kepulihan, dan proses pembangunan semangat antikorupsi pasca pandemi Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan serangkaian memperingati Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember dihadiri Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron; Gubernur Bali Wayan Koster; Kepala BPK RI Perwakilan Bali, pimpinan DPRD Provinsi Bali, jajaran Forkopimda Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Sekda dan jajaran OPD terkait.
Dalam kegiatan yang juga dilakukan secara daring diikuti Gubernur beserta jajaran se-NTT, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Dalam kegiatan ini, Bali dan beberapa kabupaten/kota yaitu Badung, Denpasar dan Gianyar dipilih sebagai tempat penyelenggaraan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, Hakordia tidak hanya sebatas seremonial belaka. Hakordia merupakan momentum tepat menggelorakan kembali semangat budaya antikorupsi yang menjadi identitas bangsa. Identitas selama ini terpuruk dan hancur karena perilaku koruptif sudah saatnya dikembalikan ke tempat seharusnya. ”Pemberantasan korupsi harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Kehadiran pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi akan menjadi modal kuat untuk pembangunan di daerah,” kata Ghufron.
Ghufron menyampaikan kehadiran KPK di Bali bukan hanya menyemarakkan Hakordia semata. KPK hadir di daerah sejalan dengan tugas dan fungsi KPK sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, dalam pandangan KPK, persoalan korupsi terjadi di daerah memerlukan pendekatan khusus.
Ghufron mengatakan, KPK melalui program Monitoring Corruption Prevention (MCP) telah mendorong dipenuhi sejumlah regulasi untuk menopang perbaikan tata kelola pemerintahan di delapan area strategis pemerintahan. ”Perlu upaya konsisten membangun dan mempertahankan ekosistem antikorupsi di daerah. Tidak ada upaya biasa saja yang bisa mempercepat pemberantasan korupsi karena harus ada akselerasi yang didukung dengan tekad kuat untuk berubah,” ucap Ghufron.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi dukungan dari KPK RI, Provinsi Bali maupun BPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan efektif, efisien dan terarah, akuntabel serta bersih. Sehingga upaya pemerintah mewujudkan tujuan pembangunan berlangsung secara optimal. ”Kami memberikan apresiasi sekaligus siap bersinergi dalam mendukung upaya berkelanjutan mencegah korupsi dalam rangka mendukung upaya pembangunan sistem pemerintah yang efektif, efisien dan akuntabel dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Arya Wibawa.