FORUMKEADILANBali.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa merespon cepat keluhan petugas pengangkutan sampah mengantri terlalu lama saat hendak membuang sampah ke TPA Suwung. Hal ini dilaksanakan dengan mempertemukan seluruh stakeholder guna mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam mendukung optimalisasi pelayanan persampahan yang dilaksanakan di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (4/2/2025).
Hadir dalam pertemuan rapat tersebut, Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin, Kadis DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, Kepala UPTD TPA Suwung Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ade Armadi, Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, OPD terkait serta anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali.
Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan permasalahan sampah merupakan tanggungjawab bersama. Pemerintah memiliki peran penting memastikan optimalisasi penanganan persampahan yang berkelanjutan. Rapat kordinasi ini menyikapi ada antrian truk sampah menuju TPA Suwung. ”Kami kumpulkan stakeholder untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang. Astungkara kita sudah menemukan titik terang,” ujarnya.
Arya Wibawa menjelaskan menyikapi kondisi di lapangan dikeluhkan petugas truk pengangkut sampah telah ditindaklanjuti dengan beberapa langkah jangka pendek dan kesepakatan bersama seluruh stakeholder terkait. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung sepakat tidak membatasi jadwal pembuangan sampah. Hal ini mendukung kelancaran pengangkutan dan menghindari terjadi antrian berkepanjangan. ”Kita sudah sepakati waktu pembuangan kita tidak batasi. Namun demikian ada pembagian jadwal pembuangan yakni pada pukul 05.00-08.00 Wita dikhususkan truk pemerintah. Sedangkan dari pukul 08.00- 21.00 Wita untuk truk swakelola dan truk pemerintah yang dilaksanakan sesuai antrian,” jalasnya.
Arya Wibawa mengungkapkan Pemerintah Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung mengkoordinir perbaikan infrastuktur akses jalan operasional berkelanjutan. Hal ini dilaksanakan agar terciptanya pelayanan optimal karena situasi cuaca dan curah hujan tinggi menyebabkan pelayanan dan akses jalan rusak.
Selain menghapus ada pembatasan waktu pembuangan sampah di TPA, kata Arwa Wibawa, peningkatan infrastruktur jalan di TPA terus dilakukan disertai penyiapan alat berat masing-masing 5 unit dari Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung.
Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin, mengatakan Pemerintah Provinsi Bali sejalan dengan Pemerintah Kota Denpasar mendukung optimalisasi penanganan persampahan. Salah satu menjadi rencana jangka panjang yakni kepastian Teknologi Waste to Energi (WTE). Pemerintah Provinsi Bali sedang menyusun kajian mengenai lokasi WTE yang berlokasi di wilayah Kabupaten Gianyar.
Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali I Wayan Suarta mengapresiasi kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar dan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali. Mengingat seluruh keluhan dari anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali dapat dipenuhi oleh pemangku kepentingan di TPA Suwung. ’’Kita sudah rapat mencari solusi, dan kendala serta keluhan selama ini sudah dipenuhi. Harapan kami proses pengangkutan sampah dapat kembali berjalan lancar menuju TPA Suwung sembari menunggu implementasi Teknologi Waste to Energi (WTE) sebagai solusi jangka panjang,” ucapnya. (pas)