Wawali Arya Wibawa : Sentuh Kepentingan Masyarakat, Wujudkan Pembangunan Berkesinambungan

Wawali Arya Wibawa : Sentuh Kepentingan Masyarakat, Wujudkan Pembangunan Berkesinambungan

Wawali Arya Wibawa : Sentuh Kepentingan Masyarakat, Wujudkan Pembangunan Berkesinambungan

FORUM Keadilan Bali – Wakil Walikota (Wawali) Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa meminta agar pemangku kebijakan menyentuh kepentingan masyarakat dan wujudkan pembanunan berkesinambungan.

Hal itu disampaikan wawali Arya Wibawa disela-sela membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Denpasar Utara (Denut), Rabu (17/1) di Graha Sewaka Darma, Lumintang Denpasar.

Arya Wibawa mengatakan dampak kemajuan Kota Denpasar dari pertumbuhan di segala bidang khususnya di Kecamatan Denpasar Utara dapat dilakukan pembahasannya dalam Musrenbang RKPD. Sehingga program akan dituangkan merupakan program strategis maupun prioritas yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat, serta dapat mewujudkan pembangunan berkesinambungan. ”Musrenbang RKPD dapat dilakukan diskusi membahas program prioritas, serta sinkronisasi program dari Pemkot Denpasar, baik peningkatan infrastruktur, tata kelola sampah, pendidikan hingga kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut Arya Wibawa mengemukakan, berdasarkan RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2021-2026, maka arah kebijakan pembangunan di tahun ketiga yakni tahun 2024 dilaksanakan memastikan prasarana wilayah harus menunjukan hasil yang nyata. ”Permasalahan yang timbul dapat dituangkan dalam usulan kegiatan yang bersinergi antara top down dan bottom up dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan,” katanya.

Sementara Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara menyampaikan, Musrenbang RKPD Kecamatan Denut mengusung tema ”Peningkatan Kapasitas SDM untuk Pertumbuhan yang Berkualitas”, sebagai forum musyawarah antar para pemangku kepentingan dalam menyikapi penanganan program prioritas. ”Rangkaian kegiatan Musrebang kecamatan 2025 di Kecamatan Denut diawali dengan pelaksanaan Musrenbang di tingkat desa/kelurahan pada September 2023,” jelasnya.

Baca Juga :  Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Melejit 33 Orang

Yusswara menambahkan materi Musrebang RKPD tahun 2025 di Kecamatan Denut akan dibahas sesuai dengan yang telah diusulkan desa/kelurahan se-Kecamatan Denut berjumlah 66 buah usulan ditujukan kepada enam OPD. Diantaranya, Dinas Perhubungan Kota Denpasar 5 usulan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar sebanyak 57 usulan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar sebanyak 1 usulan, Dinas Pertanian Denpasar sebanyak 1 usulan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Denpasar 2 usulan. Keseluruhan usulan tersebut dengan perkiraan biaya seluruhnya Rp41 Milyar lebih. ”Rincian keseluruhan biaya tersebut berada di bidang fisik/infrastruktur dengan 66 usulan, dan Musrenbang RKPD Kecamatan Denut akan melaksanakan pembahasan yang dibagi menjadi satu kelompok sesuai bidangnya masing-masing,” pungkasnya.

Shares: